Batam (Antara Kepri) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam menyatakan persediaan gula masih aman sehingga tidak membutuhkan pasokan gula impor asal Thailand.
"Saat ini persediaan gula untuk daerah Batam masih mencukupi hingga beberapa bulan ke depan. Jadi tidak perlu impor gula," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag dan ESDM Kota Batam, Wan Muhammad Zain di Batam, Rabu.
Zain mengatakan biasanya jika tidak dipenuhi dari kebutuhan impor, gula untuk Batam dicukupi pasokan dari Pulau Jawa dan Sumatera.
"Memang biasanya kalau impor gula asalnya dari Thailand dan India. Biasanya untuk pengurusan izin gula itu dikeluarkan oleh BP Batam," kata dia.
Ia mengatakan, izin impor keluar dari BP Batam setelah ada penetapan kuota oleh Kementerian Perdagangan RI.
Zain mengatakan sudah mendengar kabar kalau ada 2.000 ton gula asal Thailand diimpor untuk memenuhi kebutuhan Batam.
"Namun hingga kini sepengetahuan kami belum ada koordinasi antara pihak Bea Cukai dengan Disperindag. Namun kepastiannya mungkin bisa ditanyakan ke Kepala Dinas," kata Zein.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono juga mengatakan belum ada komunikasi mengenai penyegelan gula ilegal di salah satu gudang kawasan Kabil tersebut.
"Kalaupun dilimpahkan kami tidak akan serta merta langsung mengusutnya. Kami akan selidiki dulu. Namun saat ini belum ada koordinasi," kata dia.
Sebelumnya, Petugas Bea dan Cukai Batam menyegel sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan 2.000 ton gula impor ilegal asal Thailand yang masuk ke Indonesia dengan kapal yang bersandar di Pelabuhan CPO Kabil.
Pihak BC dan BP Batam sudah memastiikan gula tersebut ilegal karena tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Hingga saat ini tidak ada pengajuan impor. Padahal seharusnya untuk impor 2014, kuotanya sudah ditetapkan oleh Kementerian perdagangan akhir 2013. Karena hingga kini tidak ada pengajuan impor, jelas barang tersebut ilegal," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam.
Ia mengatakan, untuk gula ilegal yang terlanjur masuk tidak bisa diurus lagi dokumennya agar bisa dijadikan barang legal.
"Untuk tindakan selanjutnya terserah BC, tapi tidak bisa diurus legalitasnya," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Disperindag: Batam Tidak Perlu Gula Impor
Rabu, 11 Juni 2014 14:33 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KSOP Batam evakuasi 9 awak kapal MV Golden Star 1 yang tenggelam di Selat Malaka
06 June 2026 12:21 WIB
Pemkot Batam dukung usulan bebas visa kunjungan bagi 8 negara dongkrak kunjungan wisman
05 June 2026 14:59 WIB