Polda Kepri akan Razia Gudang Solar Ilegal
Jumat, 22 Agustus 2014 4:49 WIB
Ilustrasi: Antrean kendaraan di SPBU Batam akibat kelangkaan solar beberapa waktu lalu. (antarakepri.com/Joko Sulistyo)
Batam (Antara Kepri) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau masih memfokuskan penindakan terhadap mobil pelangsir, dan pada waktu yang ditentukan nanti juga merazia gudang ilegal penimbun solar bersubsidi.
"Ada waktunya kami juga merazia gudang penimbun solar bersubsidi. Kami bekerja berdasarkan rancangan kegiatan," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf di Batam, Kamis.
Pihaknya masih memfokuskan razia pada kendaraan-kendaraan yang digunakan pelangsir (orang yang berulang-ulang membeli) solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sudah 46 enam mobil pelangsir yang diamankan dalam beberapa kali razia. Targetnya 100 mobil pelangsir pada tahun ini, ujar Helmi.
Ia memperkirakan ribuan mobil digunakan para penyeleweng solar bersubsidi di Kota Batam. Mereka membeli di SPBU kemudian menjualnya kembali untuk kebutuhan industri.
"Berdasarkan perhitungan anggota yang ke lapangan, jumlah mobil yang digunakan untuk menyelewengkan solar mencapai ribuan unit," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Syahardiantono sebelumnya mengatakan akan membasmi penyelewengan solar di Batam, dan daerah-daerah lain di Kepri yang sudah mengakibatkan kelangkaan serta merugikan masyarakat.
"Pelangsir adalah ujung tombak dari gudang-gudang ilegal penimbun solar subsidi. Kami akan terus merazia mobil penyeleweng solar agar gudang-gudang ilegal tidak mendapat pasokan," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Ada waktunya kami juga merazia gudang penimbun solar bersubsidi. Kami bekerja berdasarkan rancangan kegiatan," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf di Batam, Kamis.
Pihaknya masih memfokuskan razia pada kendaraan-kendaraan yang digunakan pelangsir (orang yang berulang-ulang membeli) solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sudah 46 enam mobil pelangsir yang diamankan dalam beberapa kali razia. Targetnya 100 mobil pelangsir pada tahun ini, ujar Helmi.
Ia memperkirakan ribuan mobil digunakan para penyeleweng solar bersubsidi di Kota Batam. Mereka membeli di SPBU kemudian menjualnya kembali untuk kebutuhan industri.
"Berdasarkan perhitungan anggota yang ke lapangan, jumlah mobil yang digunakan untuk menyelewengkan solar mencapai ribuan unit," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Syahardiantono sebelumnya mengatakan akan membasmi penyelewengan solar di Batam, dan daerah-daerah lain di Kepri yang sudah mengakibatkan kelangkaan serta merugikan masyarakat.
"Pelangsir adalah ujung tombak dari gudang-gudang ilegal penimbun solar subsidi. Kami akan terus merazia mobil penyeleweng solar agar gudang-gudang ilegal tidak mendapat pasokan," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB