Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kabupaten Kundur diperhitungkan akan disahkan sebelum pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada 1 Oktober 2014.
"Kundur kita perhitungkan akan disahkan jadi kabupaten sebelum pelantikan anggota DPR RI yang baru pada 1 Oktober 2014," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Abdul Malik.
Ia mengatakan, mendapatkan informasi bahwa Panja Komisi II DPR RI sudah membahas tentang daerah otonomi baru dan akan disahkan dalam paripurna.
"Kita tetap akan terus melobi, bekerja keras dan berusaha sekuat tenaga, agar Kabupaten Kundur dalam bulan ini terealisasi," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
"Kundur kita perhitungkan akan disahkan jadi kabupaten sebelum pelantikan anggota DPR RI yang baru pada 1 Oktober 2014," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Abdul Malik.
Ia mengatakan, mendapatkan informasi bahwa Panja Komisi II DPR RI sudah membahas tentang daerah otonomi baru dan akan disahkan dalam paripurna.
"Kita tetap akan terus melobi, bekerja keras dan berusaha sekuat tenaga, agar Kabupaten Kundur dalam bulan ini terealisasi," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir