Pengelolaan Pariwisata Anambas Belum Maksimal
Selasa, 30 September 2014 22:30 WIB
Anambas (Antara Kepri) - Destructif Fishing Watch (DFW) Indonesia menilai pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Anambas belum serius dan maksimal padahal kabupaten ini memiliki sejuta pesona alam yang sangat menjanjikan.
“Pariwisata di Anambas harus diakui belum berkembang, walaupun secara fisik memiliki kekayaan alam yang luar biasa dari pulau-pulau indah, terumbu karang unik, ekosistem mangrove dan kekayaan seni budaya, namun pengelolaan dan pemanfaatannya belum optimal,†Ungkap Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Mohd. Abdi Suhufan, Selasa.
Dia menyebutkan bahwa lambatnya kemajuan sektor pariwisata di kabupaten maritim ini karena belum adanya Peraturan Daerah tentang Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, padahal Perda ini strategis mengatur tentang pemanfaatan ruang yang ada di laut termasuk kegiatan pariwisata.
“Tidak cukup RTRW saja, karena itu hanya mengatur pola pembangunan di darat, sebagai daerah kepulauan yang 98 persen daerahnya merupakan lautan, salah satu dokumen perencanaan yang sangat dibutuhkan dan sesuai dengan aturan adalah Perda tentang Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,†jelasnya lagi.
Saat ini, kendala yang dihadapi adalah akses yang masih terbatas ke Anambas via udara, sarana transportasi antarpulau yang berbiaya mahal, infrastruktur kepariwsataan yang minim serta kapasitas SDM dan masyarakat yang rendah untuk terjun langsung dalam kegiatan wisata.
Pola kemitraan dan kerja sama pemerintah daerah dan swasta belum terjalin dengan baik, sehingga Pemda Anambas bekerja secara sporadik dari A sampai Z dengan dampak dan capaian yang tidak masimal.
“Hal ini secara makro terjadi karena ketiadaaan arah pengembangan kegiatan dan alokasi ruang yang pasti bagi pelaku pariwisata. Jika dibiarkan dalam waktu yang lama, maka perubahan rona, 'landscaping' dan kegiatan masyarakat dalam bisnis pariwisata akan berjalan tanpa regulasi, berpotensi menimbulkan konflik dan potensi kerugian sosial dan ekonomi,†bebernya.
Oleh karena itu, Pemda dan DPRD Anambas perlu memprioritaskan pengajuan dan pembahasan Ranperda Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai pijakan awal para pihak dalam pemanfaatan potensi kelautan untuk kegiatan pembangunan termasuk pariwisata.
Dengan adanya perda ini diyakini akan memberi arah, strategi dan pola pemanfaatan zona sesuai dengan kapasitas dan daya dukung lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Seperti diketahui bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki tingkat kerentanan yang tinggi sehingga perlu dilakukan pengaturan dan penzonasian sesuai dengan potensi dan arahan pemanfaatan yang jelas dan tidak tumpang tindih.
“Zonasi ini juga akan mendukung tata kelola pemanfaatan laut di Anambas dan memberi keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi dan sosial,†tutupnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
“Pariwisata di Anambas harus diakui belum berkembang, walaupun secara fisik memiliki kekayaan alam yang luar biasa dari pulau-pulau indah, terumbu karang unik, ekosistem mangrove dan kekayaan seni budaya, namun pengelolaan dan pemanfaatannya belum optimal,†Ungkap Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Mohd. Abdi Suhufan, Selasa.
Dia menyebutkan bahwa lambatnya kemajuan sektor pariwisata di kabupaten maritim ini karena belum adanya Peraturan Daerah tentang Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, padahal Perda ini strategis mengatur tentang pemanfaatan ruang yang ada di laut termasuk kegiatan pariwisata.
“Tidak cukup RTRW saja, karena itu hanya mengatur pola pembangunan di darat, sebagai daerah kepulauan yang 98 persen daerahnya merupakan lautan, salah satu dokumen perencanaan yang sangat dibutuhkan dan sesuai dengan aturan adalah Perda tentang Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,†jelasnya lagi.
Saat ini, kendala yang dihadapi adalah akses yang masih terbatas ke Anambas via udara, sarana transportasi antarpulau yang berbiaya mahal, infrastruktur kepariwsataan yang minim serta kapasitas SDM dan masyarakat yang rendah untuk terjun langsung dalam kegiatan wisata.
Pola kemitraan dan kerja sama pemerintah daerah dan swasta belum terjalin dengan baik, sehingga Pemda Anambas bekerja secara sporadik dari A sampai Z dengan dampak dan capaian yang tidak masimal.
“Hal ini secara makro terjadi karena ketiadaaan arah pengembangan kegiatan dan alokasi ruang yang pasti bagi pelaku pariwisata. Jika dibiarkan dalam waktu yang lama, maka perubahan rona, 'landscaping' dan kegiatan masyarakat dalam bisnis pariwisata akan berjalan tanpa regulasi, berpotensi menimbulkan konflik dan potensi kerugian sosial dan ekonomi,†bebernya.
Oleh karena itu, Pemda dan DPRD Anambas perlu memprioritaskan pengajuan dan pembahasan Ranperda Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai pijakan awal para pihak dalam pemanfaatan potensi kelautan untuk kegiatan pembangunan termasuk pariwisata.
Dengan adanya perda ini diyakini akan memberi arah, strategi dan pola pemanfaatan zona sesuai dengan kapasitas dan daya dukung lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Seperti diketahui bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki tingkat kerentanan yang tinggi sehingga perlu dilakukan pengaturan dan penzonasian sesuai dengan potensi dan arahan pemanfaatan yang jelas dan tidak tumpang tindih.
“Zonasi ini juga akan mendukung tata kelola pemanfaatan laut di Anambas dan memberi keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi dan sosial,†tutupnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pendapatan Iran dari 'pengelolaan' Selat Hormuz diperkirakan capai 15 Miliar dolar AS
17 April 2026 11:20 WIB
KPK dalami penerimaan dan pengelolaan uang oleh Fikri Thobari saat menjabat Bupati Rejang Lebong
08 April 2026 11:51 WIB
Pemprov Kepri raih terbaik kedua pengelolaan kepegawaian tingkat nasional 2025
19 November 2025 19:44 WIB
Pemprov Kepri terbaik kedua inovasi pengelolaan kepegawaian tingkat nasional tahun 2025
19 November 2025 16:46 WIB
Polres Natuna gelar dialog serta sosialisasi aturan WPP kepada para nelayan
24 October 2025 17:53 WIB
Terpopuler - Rasa Kepri
Lihat Juga
Bappenas: Museum dan Monumen Tugu Bahasa di Penyengat bisa jadi destinasi wisata
11 April 2026 11:35 WIB
Harga tiket reri Singapura-Batam naik, Disbudpar pastikan wisata tetap normal
13 March 2026 15:42 WIB
Sering ngantuk saat puasa? Ahli Gizi: Jangan andalkan kopi saat sahur, ini risikonya
24 February 2026 17:36 WIB