Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dirut Bulog Subdivre Tanjungpinang, Ismed Erlando menyampaikan adanya pendataan ulang terhadap Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) wilayah Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Anambas dan Natuna untuk 2015.

"Belum bisa memastikan berapa jumlahnya, karena masih dalam pendataan ulang," kata Ismed Erlando di Tanjunginang, Kamis.

Pendataan yang langsung dilakukan oleh Pusat dari awal 2015 sambungnya, masih terlambat di kawasan pulau - pulau seperti di Anambas, Natuna dan Bintan.

"Untuk Lingga, hanya data di daerah Senayang yang masih belum rampung, " ujarnya.

Namun, seandainya data tersebut rampung pihaknya juga masih menunggu APBDP masing-masing daerah untuk biaya transportasi. Untuk itu, diperkirakannya terealisasi pada caturwulan pertama 2015.

Perubahan data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) di Kepri kecuali Batam tersebut diharapkannya diharapkan bisa segera rampung mengingat kebutuhan masyarakat terhadap raskin yang dijual masih senilai Rp1.600 per kilo nya.

"Berdasarkan data sebelum masih tetap 20.050 RTSPM untuk subdivre Tanjungpinang dengan 300.750 kg raskin per bulan," paparnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir