Batam (Antara Kepri) - Enam orang Pegawai Negeri Sipil Kota Batam Kepulauan Riau masuk dalam bursa calon kepala daerah berdasarkan survei yang dilakukan Lingkar Survei Indonesia yang memetakan popularitas tokoh untuk dimajukan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Batam 2015.

"Ada enam PNS yang masuk dalam survei," kata Sekretaris Partai Demokrat Batam Rudi di Batam, Rabu.

Enam orang yang namanya masuk dalam survei calon kepala daerah yaitu Kepala Dinas Pendapatan Jefriden, Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Mineral Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Agussahiman, Staf Ahli Pemkot Batam Hartoyo Sirkoen dan Kepala Kantor Kementerian Agama Batam Zulkifli Aka.

Selain enam PNS, survei LSI juga memasukkan beberapa nama anggota DPRD, yaitu Zainal Abidin, Iman Setiawan, Asnah, Irwansyah dan Widiastadi, serta anggota DPD RI Ria Saptarika.

Sayang, Rudi enggan menjelaskan urutan pejabat itu dalam survei LSI.

"Jangan urutannya. Tapi seluruh nama yang masuk dalam survei akan diajukan ke DPP," kata pria yang kini menjabat Wakil Wali Kota Batam.

Ia mengatakan pihaknya tidak mengintervensi. survei dengan memasukkan nama-nama tertentu. Survei dilakukan LSI dengan menanyakan langsung ke masyarakat, siapa tokoh yang dianggap tepat menjabat wali kota dan wakil wali kota periode 2015-2020.

"Nama itu muncul dari masyarakat, bukan kami yang memasukkan," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendapatan Jefriden yang namanya masuk dalam bursa LSI terlihat tidak kaget begitu namanya disebut. Namun, ia belum memastikan akan maju dalam Pilkada.

Sesuai dengan peraturan, maka PNS yang hendak menyalonkan diri dalam Pilkada wajib mengundurkan diri atau pensiun dini.

"Saya masih ada waktu 14 tahun untuk mengabdi, kalau masyarakat menginginkan saya mengabdi sebagai kepala daerah, itu akan saya korbankan," kata dia.

Dan jika pun maju sebagai calon wakil wali kota, Jefriden memastikan akan berdampingan dengan Rudi, bukan calon lain.

"Tidak mungkin lawan bos," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto