"Hingga saat ini belum ada aduan dari masyarakat. Kami juga belum mendengar beras tersebut beredar di Batam," kata Ketua YLKI Batam, Fachri Agusta di Batam, Selasa.
Namun demikian, pemerintah harus mengantisipasi masuknya beras impor asal Tiongkok tersebut agar masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.
"Di sejumlah daerah sudah marak dan ditemukan beras tersebut. Jadi untuk Batam harus diantisipasi jangan sampai terjadi hal serupa," kata dia.
Beras palsu berbahan campuran resin sintetis, ubi jalar, dan kentang impor dari Tiongkok ini sebelumnya terjadi di Kerala India. Resin sintetis ini dinilai sangat berbahaya karena jika dikonsumsi dalam jumlah banyak dapat memicu kanker.
"Masyarakat juga harus berhati-hati dan segera melaporkan jika mendapatkan beras yang dibeli ternyata tidak seperti biasanya, karena terbuka kemungkinan beras sintetis beredar di Batam," kata Fachri.
Sebelumnya, Badan Pengusahaan Batam menegaskan tidak ada kuota impor beras pada 2014 dan 2015 untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Meskipun impornya langsung dan khusus untuk memenuhi kebutuhan kawasan bebas Batam, namun besaran kuota dan nama importinya harus disampaikan ke BP Batam.
Peraturan impor untuk Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 10 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 27 tahun 2012.
Meski tidak ada kuota impor, namun pada awal 2015 ditemukan banyak beras asal Thailand dijual di pasar ataupun minimarket di Kota Batam. (Antara)
Editor: Rusdianto