Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau kewalahan menangani 84 orang mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara yang kini diinapkan di Asrama Haji Batam.

Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa mengatakan sejak tiba dari Kalimantan Barat, 12 Februari 2016, Pemkot yang membiayai makan dan kebutuhan seluruh mantan anggota Gafatar.

"Sudah tiga, empat, lima hari belum ada kejelasan. Kepala Dinas bingung mau diapakan," kata Rudi.

Para mantan Gafatar itu juga sudah menerima pembinaan agama dari Kemenag dan MUI selama tiga hari.

Ia berharap pemerintah provinsi ikut menangani mantan anggota Gafatar asal Batam itu.

"Itu tanggung jawab Provinsi sebenarnya. Meskipun yang berada di Asrama Haji itu penduduk Batam, tapi semua tanggung jawab masih di Pemprov Kepri," kata dia.

Pemkot Batam menyurati Gubernur Kepri Muhammad Sani untuk meminta dukungan, karena Pemkot tidak bisa sendirian menangani dalam mengurus mantan anggota Gafatar.

"Makanya pertama kami ambil langkah menyurati Gubernur dulu mengenai penanganan mereka. Kira-kira mau ditempatkan dimana mereka. Ini bukan level di pemerintah kota. Provinsi mungkin lupa makanya dibiarkan begitu saja," kata dia.

Dan bila ulama menyimpulkan mantan penganut Gafatar yang terdiri dari 24 keluarga itu masih membutuhkan pembinaan, maka Pemkot berharap penanganannya juga ditanggung bersama dengan Pemprov.

Sebelumnya, Dinas Sosial Pemprov Kepri memfasilitasi pemulangan 102 orang masyarakat empat kabupaten/kota di Kepri yang sempat bergabung dengan Gafatar dari Kalimantan Barat.

Setibanya di Batam, seluruh mantan Gafatar diberikan pencerahan. Setelah itu, masing-masing Pemkab/Pemkot menjemput penduduknya ke Batam untuk dikembalikan ke masyarakat.

Sedangkan mantan Gafatar penduduk Batam hingga sampai ini masih berada di Asrama Haji Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto