Batam (Antara Kepri) - Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menghadiri perpisahan dengan mantan Wali Kota Ahmad Dahlan dalam acara yang berlangsung di Batam, Kamis.
Dalam sambutannya, Ahmad Dahlan meminta seluruh PNS untuk mendukung wali kota dan wakil wali kota yang baru saja dilantik, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.
"Saya yakin di bawah pimpinan beliau, Batam terus berkembang," kata Ahmad Dahlan.
Mantan Wali Kota Batam dua periode itu juga menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh PNS, yang telah mendukungnya selama memimpin Batam.
Selama berpuluh tahun mengabdi di Batam, sebagai pegawai Otorita Batam dan Wali Kota, ia menilai Batam telah berkembang pesat, mulai dari pulau kosong menjadi kota industri yang maju.
Ia membantah cemooh orang luar yang menyebutkan Batam mengalami kondisi yang jalan di tempat.
"Saya ini saksi sejarah mulai dari Otorita Batam atau OB. Semua saya alami. Alhamdulillah Batam luar biasa," kata dia.
Di tempat yang sama, Wali Kota Muhammad Rudi juga menyampaikan terima kasih kepada Ahmad Dahlan atas pengabdiannya.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta Ahmad Dahlan untuk memberikan doa dan bimbingan kepadanya dalam memimpin Batam lima tahun ke depan.
"Mohon doa dan bimbingan. Kami masih muda, masih belum cukup asam garam," kata dia.
Pada acara itu, Ahmad Dahlan beserta istri dan tiga anak serta menantunya memberikan persembahan lagu ciptaannya Batamku, kepada seluruh PNS. Dahlan pun menyanyikan lagu seorang diri berjudul Di Ambang Sore.
"Selama 20 tahun saya di OB dan 10 tahun sebagai Wali Kota, saya tidak pernah mau bernyanyi, 'this is because I love you all'," kata Dahlan.
Ahmad Dahlan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan seluruh jajaran SKPD yang hadir juga ikut menyanyi bersama dengan penghibur Iyeth Bustami. (Antara)
Editor: Rusdianto
Ribuan PNS Batam Hadiri Perpisahan Ahmad Dahlan
Jumat, 18 Maret 2016 12:02 WIB
Pewarta : YJ Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Kepri tangkap pelaku pengedar vape narkoba libatkan seorang oknum PNS Batam
29 October 2025 10:39 WIB
Pemprov Kepri tetapkan jam kerja ASN saat Ramadhan, minimal 32,5 jam per minggu
18 February 2025 15:21 WIB