Sekda Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda
Rabu, 27 April 2016 15:50 WIB
Batam (Antara Kepri) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli, Selasa siang, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri untuk melaporkan pencemaran nama baik saat terjadi unjuk rasa, Senin (25/4).
Reni Yusneli datang bersama seorang bernama Ari Gudadi selaku saksi ke Polda Kepri sekitar pukul 11.30 WIB, langsung membuat laporan pada petugas SPKT. Hingga sekitar pukul 14.00 WIB, Reni keluar dari ruangan SPKT.
Reni enggan menjawab pertanyaan yang disampaikan sejumlah pewarta yang sudah menunggu di depan SPKT.
Ia hanya berlalu dan meisyaratkan tidak mau memberikan keterangan.
"Ke dalam saja ya," kata dia singkat sambil masuk ke mobil yang sudah menunggu di depan SPKT.
Meskipun enggan menjawab, namun berdasarkan informasi yang beredar Reni membuat laporan mengenai pencemaran nama baik oleh AA alias IIP saat berunjuk rasa meminta Reni mundur.
Dari SPKT, Reni menuju Ditreskrimum Polda Kepri dan memberikan keterangan di Subdit III. Setelah sekitar tiga jam memberikan keterangan, sekitar pukul 17.00 WIB Reni meninggalkan Polda Kepri tanpa memberikaan keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimmum) Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing saat dikonfitmasi mengatakan, Reni masih menjalani pemeriksaan awal. "Masih pemeriksaan awal," kata dia.
Pada Senin (25/4) siang, dua kelompok pengunjuk rasa di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau nyaris bentrok karena seorang di antara mereka dianggap menghina Reni Yusneli selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.
Peristiwa itu terjadi beberapa saat setelah masing-masing kelompok selesai berunjuk rasa di Kantor Pemprov Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin.
AA, koordinator aksi ketika diwawancarai oleh jurnalis mengucapkan kalimat yang didengar dan dianggap tidak pantas oleh Hari, warga Batam yang bersama beberapa kawannya mendukung Reni Yusneli. (Antara)
Editor: Rusdianto
Reni Yusneli datang bersama seorang bernama Ari Gudadi selaku saksi ke Polda Kepri sekitar pukul 11.30 WIB, langsung membuat laporan pada petugas SPKT. Hingga sekitar pukul 14.00 WIB, Reni keluar dari ruangan SPKT.
Reni enggan menjawab pertanyaan yang disampaikan sejumlah pewarta yang sudah menunggu di depan SPKT.
Ia hanya berlalu dan meisyaratkan tidak mau memberikan keterangan.
"Ke dalam saja ya," kata dia singkat sambil masuk ke mobil yang sudah menunggu di depan SPKT.
Meskipun enggan menjawab, namun berdasarkan informasi yang beredar Reni membuat laporan mengenai pencemaran nama baik oleh AA alias IIP saat berunjuk rasa meminta Reni mundur.
Dari SPKT, Reni menuju Ditreskrimum Polda Kepri dan memberikan keterangan di Subdit III. Setelah sekitar tiga jam memberikan keterangan, sekitar pukul 17.00 WIB Reni meninggalkan Polda Kepri tanpa memberikaan keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimmum) Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing saat dikonfitmasi mengatakan, Reni masih menjalani pemeriksaan awal. "Masih pemeriksaan awal," kata dia.
Pada Senin (25/4) siang, dua kelompok pengunjuk rasa di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau nyaris bentrok karena seorang di antara mereka dianggap menghina Reni Yusneli selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.
Peristiwa itu terjadi beberapa saat setelah masing-masing kelompok selesai berunjuk rasa di Kantor Pemprov Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin.
AA, koordinator aksi ketika diwawancarai oleh jurnalis mengucapkan kalimat yang didengar dan dianggap tidak pantas oleh Hari, warga Batam yang bersama beberapa kawannya mendukung Reni Yusneli. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB