Pemerhati Sarankan Pemkab Lingga Isi SOTK Baru
Jumat, 4 November 2016 14:24 WIB
Lingga (Antara Kepri) - Pemerhati politik dan pemerintahan Kabupaten Lingga, Erik Lesmana menyarankan Bupati segera melantik pejabatnya untuk mengisi Struktur Organiasasi Tata Kerja (SOTK) baru, jika tidak ingin molor dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2017.
"APBD tahun 2017 itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Disitu ada transisi SOTK baru. Pemda akan mendapat sedikit tantangan dalam penyusunan anggaran," kata dia di Daik Lingga, Jum'at.
Menurut Erik, prosedur pelaksanaan perubahan SOTK baru harus didasari Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu.
Sehingga Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) di daerah tersebut memiliki dasar dalam penyusunan perombakan pejabat.
"Informasi yang beredar, Perbup belum dikeluarkan. Ini tentu menghambat kerja BKD dalam menyusun perombakan pegawai," ungkap mantan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII), alumnus Universitas Islam Riau tersebut.
Sementara itu, Pemkab Lingga harus mengejar batas akhir pembahasan APBD tahun 2017 hingga akhir tahun ini.
Karena, jika melewati batas waktu tersebut Pemkab Lingga akan mendapatkan sangsi kehilangan hak-hak keuangannya selama 6 bulan, seperti tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 321 ayat 2.
"Intinya, Bupati harus segera memutasi pejabat dalam waktu dekat ini. Kalau terlambat, SKPD khususnya dinas-dinas yang baru seperti Dinas Kebudayaan atau Dinas Pendapatan juga akan terlambat menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA)," terangnya.
Dia juga memandang, Bupati tidak harus melantik pejabatnya secara defenitif, jika khawatir penyerapan anggaran tahun 2016 di dinas-dinas yang ada saat ini menjadi terhambat.
"Kalau SK pejabatnya hanya pelaksana tugas, tanggung jawab atas jabatan lama pejabat terkait masih tetap ada. Jadi tidak perlu harus di defenitifkan dulu. Yang penting, mereka di lantik sekarang kemudian dapat menyusun RKA di dinas baru mereka," tutupnya. (Antara)
Editor:Evy R Syamsir
"APBD tahun 2017 itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Disitu ada transisi SOTK baru. Pemda akan mendapat sedikit tantangan dalam penyusunan anggaran," kata dia di Daik Lingga, Jum'at.
Menurut Erik, prosedur pelaksanaan perubahan SOTK baru harus didasari Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu.
Sehingga Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) di daerah tersebut memiliki dasar dalam penyusunan perombakan pejabat.
"Informasi yang beredar, Perbup belum dikeluarkan. Ini tentu menghambat kerja BKD dalam menyusun perombakan pegawai," ungkap mantan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII), alumnus Universitas Islam Riau tersebut.
Sementara itu, Pemkab Lingga harus mengejar batas akhir pembahasan APBD tahun 2017 hingga akhir tahun ini.
Karena, jika melewati batas waktu tersebut Pemkab Lingga akan mendapatkan sangsi kehilangan hak-hak keuangannya selama 6 bulan, seperti tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 321 ayat 2.
"Intinya, Bupati harus segera memutasi pejabat dalam waktu dekat ini. Kalau terlambat, SKPD khususnya dinas-dinas yang baru seperti Dinas Kebudayaan atau Dinas Pendapatan juga akan terlambat menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA)," terangnya.
Dia juga memandang, Bupati tidak harus melantik pejabatnya secara defenitif, jika khawatir penyerapan anggaran tahun 2016 di dinas-dinas yang ada saat ini menjadi terhambat.
"Kalau SK pejabatnya hanya pelaksana tugas, tanggung jawab atas jabatan lama pejabat terkait masih tetap ada. Jadi tidak perlu harus di defenitifkan dulu. Yang penting, mereka di lantik sekarang kemudian dapat menyusun RKA di dinas baru mereka," tutupnya. (Antara)
Editor:Evy R Syamsir
Pewarta : Ardhi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menko Yusril sarankan TNI buka dialog dengan Ferry Irwandi dalam suasana
11 September 2025 18:02 WIB
Gubernur Kepri sarankan penundaan kenaikan tarif masuk Pelabuhan SBP
30 January 2025 15:28 WIB, 2025
Wamenpar sarankan Pemkot Batam perbanyak atraksi guna tarik para wisatawan
30 December 2024 15:33 WIB, 2024
Kompolnas sarankan lakukan "bedol desa" di Satresnarkoba Polresta Barelang
20 September 2024 18:34 WIB, 2024
Ahmad Sahroni: KPK sarankan NasDem untuk kembalikan uang Rp40 juta dari SYL
22 March 2024 15:10 WIB, 2024
Dermatolog tidak sarankan penggunaan bedak untuk keringkan keringat
22 November 2023 14:17 WIB, 2023
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang hadiri aksi tanam mangrove KJK di momen HPN 2026
30 January 2026 18:07 WIB
Kemenhaj Batam imbau jamaah calon haji ikuti manasik dengan sungguh-sungguh
30 January 2026 14:11 WIB