Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyarankan penundaan kenaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, karena pertimbangan ekonomi masyarakat yang belum stabil.
"Sarannya ditunda saja dulu, karena jangan sampai kenaikan tarif itu justru menambah beban ekonomi baru bagi masyarakat," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis.
Ansar mengaku sampai saat ini belum menerima laporan langsung soal kenaikan tarif pas pelabuhan SBP dari PT Pelindo (Persero) selaku pengelola pelabuhan di ibu kota Provinsi Kepri tersebut.
Menurutnya, Pelindo perlu menyampaikan laporan kepada Pemkot Tanjungpinang maupun Pemprov Kepri terkait pendapatan dan beban operasional Pelabuhan SBP yang telah berjalan selama ini.
Apalagi, sudah ada jalinan kerja sama antara Pelindo dan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) mengenai bagi hasil pengelolaan pendapatan pas Pelabuhan SBP.
"Kalau memang pendapatannya surplus, kenapa harus menaikkan tarif pas baru, kecuali memang ada perbaikan-perbaikan layanan pelabuhan ke depan," ucap Ansar.
Disinggung mengenai fasilitas dan layanan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang yang ada sekarang, menurut Ansar, secara umum pelayanan di pelabuhan itu sudah sesuai standar minimal, salah satunya memiliki pelabuhan domestik dan internasional.
Baca juga: Pemprov Kepri rencanakan pembangunan puluhan rumah layak huni di tahun 2025
Kendati begitu, lanjutnya, memang ada beberapa fasilitas pelabuhan yang perlu dibenahi agar semakin baik ke depannya, seperti penataan kawasan parkir kendaraan.
"Area parkir di Pelabuhan SBP masih minim dan semrawut, sehingga perlu ditata lagi biar indah dan rapi," katanya.
Sementara, General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi mengaku sudah menampung usulan penolakan dari berbagai kalangan terhadap kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP.
Penolakan itu sudah diteruskan kepada jajaran Direksi Pelindo pusat.
"Hasilnya, tinggal menunggu keputusan Pelindo pusat," ujarnya.
Semula, Pelindo Cabang Tanjungpinang telah mengumumkan kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP mulai berlaku 1 Februari 2025. Hal ini setelah melalui serangkaian proses administrasi hingga sosialisasi kepada masyarakat pada 2023.
Awalnya, penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada 2023, namun karena adanya permintaan untuk dilakukan penundaan pada waktu itu, sehingga kenaikan ditunda selama satu tahun lebih.
Baca juga: Bea Cukai Batam berhasil gagalkan penyelundupan 10,9 kg narkoba
Menurut Tonny, keputusan kenaikan tarif tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa tarif pas terminal Pelabuhan SBP yang berlaku saat ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak 2017, sementara biaya operasional pengelolaan terminal penumpang terus meningkat.
"Apalagi, dengan ada kenaikan UMK Tanjungpinang, tentu berdampak bagi kenaikan biaya SDM khususnya tenaga kebersihan dan tenaga operasional kami di pelabuhan SBP," ungkapnya.
Tonny merinci kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP untuk penumpang domestik, yakni naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang sekali masuk.
Kemudian, pas pelabuhan penumpang internasional untuk warga negara Indonesia (WNI), naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang sekali masuk. Sementara, untuk warga negara asing (WNA), naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang sekali masuk.
"Besaran tarif pas pelabuhan SBP yang akan diberlakukan itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," sebut Tonny.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kepri sarankan penundaan kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP
Komentar