Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0315  menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras dari Singapura ke Tanjungpinang, di pelabuhan rakyat, Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Senin.
    
Kepala Staf Distrik Militer 0315 Bintan, Mayor Inf Sugeng S di Markas Kodim 0315, di Tanjungpinang mengatakan informasi penyelundupan ribuan botol minuman keras tersebut didapatkan setelah anggotanya menegah penyelundupan di Desa berakit.
    
"Di mobil boks ini ada 327 dus miras, ditangkap di pelabuhan ilegal, Berakit. Barang ini Diseludupkan dari Singapura ke Batam. Dari Batam Batu Ampar ke Berakit untuk diantarkan ke Tanjungpinang," katanya.
    
Sugeng mengatakan, anggota Kodim 0315 Bintan sudah mendalami penyelundupan minuman keras tersebut sejak dua pekan lalu. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, diperoleh informasi gudang penyimpanan miras itu di Kilometer 7 Tanjungpinang.
    
"Di gudang itu, kami mengamankan dua penjaga gudang. Untuk pemilik inisial AH. Untuk saat ini AH belum diamankan," katanya.
    
Sugeng mengatakan ribuan botol minuman keras itu terdiri atas delapan merek yakni Jim Bim, Dretons, Chivas Regal, Makalen, Jeger Meler, Elhua, Nusa Avana dan Avana Club.
    
Di gudang penyimpanan miras itu masih tersisa, 700 dus minuman keras, dengan total keseluruhan 3.000 dus. Kodim 0315 Bintan akan menyerahkan Miras tersebut ke pihak KPPBC Tanjungpinang.
    
"Besok, Selasa (19/9) kami akan serahkan ke pihak KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang untuk diperoses lebih lanjut," katanya.(Antara)

Editor: Niko

Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2024