127 KK Cabut Undi untuk Tempati Kavling
Selasa, 28 November 2017 15:18 WIB
Batam (Antara Kepri) - Sebanyak 127 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan PT Mega Indah Reality Development di RW 12 Sungai Binti Kecamatan Sagulung, Kota Batam cabut undi untuk menempati kavling di Kampung Tua Sei Binti.
"Mediasi dan kegiatan pengundian kavling ini merupakan rangkaian penyelesaian permasalahan lahan PT Mega Indah Reality Development dengan warga yang difasilitasi kecamatan selama enam bulan terakhir," kata Camat Sagulung Reza Khadafi, Selasa.
Reza mengatakan pemindahan warga sudah melalui musyawarah, baik dengan lembaga terkait seperti Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) dan Dinas Pertanahan Kota Batam. Dalam kesempatan itu dijelaskan luas kampung tua Sei binti 6,1 hektare, sedangkan lahan yang digunakan untuk memindahkan warga hanya 1,8 hektare dan tidak mengganggu warga lama. "Jadi sudah melalui proses," katanya.
Perwakilan perusahaan PT Mega Indah Reality Development, Tanjung mengatakan pihaknya menyiapkan seluruh fasilitas dasar bagi warga yang dipindahkan, diantaranya jalan utama dengan lebar tujuh meter, drainase, gorong-gorong dan lahan untuk fasum lapangan.
Puhak perusahaan juga menyiapkan lahan untuk mushola dengan luas 16 x 12 meter dan membantu dana pembangunan mushola Rp50 juta.
Menindaklanjuti tanam tumbuh serta sagu hati kepada warga, pihak perusahaan menyepakati sagu hati per KK Rp4,2 juta dan penggantian tanam tumbuh Rp50 juta untuk semua tanaman.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang hadir dalam mediasi dan pengambilan undian di kecamatan sagulung mengatakan rapat hari ini adalah final dan meminta pihak perusahaan untuk komitmen melengkapi fasilitas dasar warga yang direlokasi sehingga nanti tidak ada masalah banjir di kemudian hari.
"Terkait saguhati saya minta kalau boleh disalurkan melalui nomor rekening sehingga nanti jelas dan transparan," kata Rudi. Rudi juga meminta pengurus RT RW untuk dimusyawahkan dan di bagikan secara proporsional.
Rudi juga meminta seluruh proses penyiapan lahan dan fasilitas serta saguhati selesai selama dua bulan. "Kita sama-sama sepakat ya, nanti 28 Januari perusahan sudah menyiapkan semua dan warga sudah bisa pindah. Apabila tidak sesuai kesepakatan maka izin perusahaan ini akan saya evaluasi," katanya.
Rudi mengajak seluruh warga menerima keputusan walaupun tidak semuanya sesuai dengan keinginan. Ia meminta agar warga tidak terpancing kata-kata diluar dari keputusan hari ini. "Mari kita bersatu membangun Batam yang aman, sehingga investasi dan perekonomian Batam naik kembali," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Messa Haris
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Karimun undi dan tetapkan nomor untuk tiga paslon di Pilkada 2024
23 September 2024 16:49 WIB, 2024