"MoU hari ini antara kami dengan BPJS untuk melindungi perangkat desa, RT dan RW," kata Bupati Bintan Apri Sujadi, di Bintan, Selasa.
Ia mengatakan, perlindungan terhadap perangkat desa hingga RT dan RW oleh BPJS merupakan langkah maju yang dilakukan pemerintah. Kebijakan itu dilaksanakan sebagai upaya menjamin aparatur desa dalam bekerja.
Apri minta seluruh perangkat desa , mulai dari kepala dan sekretaris desa, Badan Perwakilan Desa hingga jajaran RT/RW mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Ia juga mendorong agar perangkat desa meningkatkan prestasi baik di tingkat provinsi maupun nasional.
"Tingkatkan prestasi dan kinerja. BPD, kepala desa dan sekdes harus mampu berkomunikasi dengan baik serta lakukan inovasi bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Apri Sujadi menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran desa tahun 2018 yang disejalankan dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Bintan.
"Harus bekerja secara maksimal, jujur dan profesional," katanya.
Kepala Dinas PMD Bintan, Ronny Kartika mengharapkan seluruh kepala desa mampu bersinergi dan menerjemahkan visi pembangunan deaa dengan pembangunan daerah.
"Perencanaan kegiatan desa harus sejalan dengan program daerah. Pembangunan yang belum diakomodir pemerintah dapat dilaksanakan perangkat desa," katanya.
Ia juga mengingatkan kepala desa untuk melaksanakan amanah yang diberikan pemerintah dan masyarakat. Perangkat desa harus mampu merencanakan dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Taati ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Editor: Rusdianto