Aplikasi 'Gowaslu' belum dimanfaatkan maksimal
Selasa, 6 Maret 2018 14:08 WIB
Badan Pengawas Pemilu (antaranews.com) ()
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - "Gowaslu", aplikasi pelaporan, pengaduan pengawasan pemilu berbasis dalam jaringan yang dibangun Bawaslu RI sampai sekarang belum dimanfaatkan secara maksimal di Provinsi Kepulauan Riau lantaran keterbatasan jaringan internet.
Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene di Kantor Bawaslu Kepri, Senin, mengatakan, aplikasi "Gowaslu" yang dirancang dan diluncurkan Bawaslu RI sejak Agustus 2016 belum membuahkan hasil yang signifikan, khususnya di wilayah ini.
"Kami memang sadari aplikasi ini belum berjalan dengan maksimal seperti di daerah Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna. Bahkan, pelaporan secara daring bisa sehari atau dua hari baru bisa Bawaslu Kepri terima," katanya.
Menurut dia, aplikasi "Gowaslu" dibangun untuk mempermudah petugas Bawaslu pada setiap provinsi agar lebih sigap menindaklanjuti aduan masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Pemilu.
"Aplikasi ini dibuat supaya masyarakat bisa cepat laporkan dan kami cepat lakukan penindakannya," ujarnya.
Ia mengatakan, kecepatan dalam pelaporan merupakan kunci utama untuk bergunanya aplikasi ini. Namun faktanya proyek mercusuar itu belum maksimal digunakan masyarakat.
Bawaslu Kepri sudah menyampaikan kendala tersebut ke Bawaslu RI agar dapat menambah "slot" di daerah yang masih minim internet.
"Yang paling rentan di daerah Anambas dan Natuna, sekarang lagi diusahakan jaringan internet akan masuk di daerah itu," ujarnya.
Untuk meminimalisir kemungkinan tidak berjalannya "Gowaslu" di daerah di Kepri yang masih keterbatasan internet, Bawaslu tetap melapis pelaporan dan pengaduan pelanggaran Pemilu ke sistem manual, dimulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota provinsi dan pusat.
"Ada informasi `slot` penggunaan frekuensi dibatasi, dan akan kembali ke manual, seperti melalui Sentra Gakkumdu yang sudah dibentuk," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pilkada Tanjungpinang, aplikasi "Gowaslu" dapat diakses dengan mudah mengingat Tanjungpinang tidak begitu kesulitan masalah internet. Aplikasi ini dapat diunduh di PlayStore ataupun APP.
"Masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pelanggaran pemilu, berkas pelaporan akan diverifikasi kembali dan akan ditindak langsung oleh Bawaslu Kepri, itu jika ditemukan, sejauh ini belum ada yang melaporkan melalui `Gowaslu`," ujarnya.(Antara)
Editor : Pradanna Putra
Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene di Kantor Bawaslu Kepri, Senin, mengatakan, aplikasi "Gowaslu" yang dirancang dan diluncurkan Bawaslu RI sejak Agustus 2016 belum membuahkan hasil yang signifikan, khususnya di wilayah ini.
"Kami memang sadari aplikasi ini belum berjalan dengan maksimal seperti di daerah Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna. Bahkan, pelaporan secara daring bisa sehari atau dua hari baru bisa Bawaslu Kepri terima," katanya.
Menurut dia, aplikasi "Gowaslu" dibangun untuk mempermudah petugas Bawaslu pada setiap provinsi agar lebih sigap menindaklanjuti aduan masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Pemilu.
"Aplikasi ini dibuat supaya masyarakat bisa cepat laporkan dan kami cepat lakukan penindakannya," ujarnya.
Ia mengatakan, kecepatan dalam pelaporan merupakan kunci utama untuk bergunanya aplikasi ini. Namun faktanya proyek mercusuar itu belum maksimal digunakan masyarakat.
Bawaslu Kepri sudah menyampaikan kendala tersebut ke Bawaslu RI agar dapat menambah "slot" di daerah yang masih minim internet.
"Yang paling rentan di daerah Anambas dan Natuna, sekarang lagi diusahakan jaringan internet akan masuk di daerah itu," ujarnya.
Untuk meminimalisir kemungkinan tidak berjalannya "Gowaslu" di daerah di Kepri yang masih keterbatasan internet, Bawaslu tetap melapis pelaporan dan pengaduan pelanggaran Pemilu ke sistem manual, dimulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota provinsi dan pusat.
"Ada informasi `slot` penggunaan frekuensi dibatasi, dan akan kembali ke manual, seperti melalui Sentra Gakkumdu yang sudah dibentuk," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pilkada Tanjungpinang, aplikasi "Gowaslu" dapat diakses dengan mudah mengingat Tanjungpinang tidak begitu kesulitan masalah internet. Aplikasi ini dapat diunduh di PlayStore ataupun APP.
"Masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pelanggaran pemilu, berkas pelaporan akan diverifikasi kembali dan akan ditindak langsung oleh Bawaslu Kepri, itu jika ditemukan, sejauh ini belum ada yang melaporkan melalui `Gowaslu`," ujarnya.(Antara)
Editor : Pradanna Putra
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penerbangan rute Jakarta - Bandara Sultan Iskandar Muda masih terdampak erupsi gunung anak krakatau
07 September 2026 11:49 WIB
Pemkot Tanjungpinang permudah warga bayar pajak melalui aplikasi Gurindam Pay
03 September 2026 21:58 WIB
Pemprov Kepri integrasikan tanda tangan elektronik tersertifikasi pada aplikasi SIGAJIAN
05 August 2026 10:18 WIB
Pemkot Batam pakai aplikasi 'Sitebus Murah' agar penyaluran sembako tepat sasaran
07 July 2026 12:37 WIB
Imigrasi Tanjungpinang terbitkan 5.259 permohonan paspor sepanjang Januari-Juni 2026
29 June 2026 14:34 WIB
BPMP Kepri perkenalkan manfaat papan interaktif digital pada peringatan Hardiknas
03 May 2026 9:29 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB