Due Edi belum tetapkan dukungan
Kamis, 8 Maret 2018 14:58 WIB
Pasangan Duo Edi, Edi Safrani dan Edi Santoso, keduanya ditetapkan KPU Tanjungpinang tidak memenuhi syarat pencalonan calon peserta Pilkada Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pasangan Edi Safrani-Edi Susanto (Due Edi) belum menetapkan dukungan terhadap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut I Syarul-Rahma atau nomor urut 2 Lis Darmansyah-Maya Suryanti.
"Setelah tuntutan kami menjadi peserta Pilkada Tanjungpinang ditolak Bawaslu, sampai sekarang belum menentukan sikap politik apakah mendukung pasangan nomor 1 atau 2," kata Edi Susanto di Tanjungpinang, Kamis.
Ia mengakui tim dari kedua pasangan calon sudah melobi dirinya, namun belum berhasil membangun kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut berhubungan dengan komitmen politik jika terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota.
Komitmen yang masih diperjuangkan Due Edi meski gagal menjadi peserta pilkada antara lain, deposit nol rupiah kredit rumah untuk keluarga kurang mampu dan membuka lapangan pekerjaan sebanyak 2 ribu orang.
"Kalau yang lain-lain dapat dibicarakan, tetapi komitmen harus dijalankan," ujarnya.
Edi mengklaim memiliki 20 ribu pendukung di Tanjungpinang. Massa pendukung itu sampai sekarang masih menunggu arah politik Due Edi.
"Para pendukung kami berulang kali mempertanyakan arah politik, apakah mendukung Syahrul atau Lis. Kami belum menentukan pilihan. Para pendukung juga ingin berperan pada Pemilu 2019," ucapnya.
Ia juga menyinggung rasa percaya diri pasangan Syahrul-Rahma dan Lis-Maya yang terkesan berlebihan. Kedua pasangan calon itu sama-sama yakin memenangkan pilkada.
"Faktanya pasti satu pasangan calon yang menang. Itu bisa diprediksi jika masing-masing pasangan calon mengukur kekuatan politiknya," katanya.
Edi mengatakan pihaknya memiliki keinginan untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, namun hal itu sulit terwujud karena terhambat dana.
"`Peluru` (dana) politik kami sangat terbatas, karena itu kami tidak dapat mengajukan gugatan ke PTUN terhadap putusan Bawaslu Tanjungpinang," tuturnya.
Editor: Rusdianto
"Setelah tuntutan kami menjadi peserta Pilkada Tanjungpinang ditolak Bawaslu, sampai sekarang belum menentukan sikap politik apakah mendukung pasangan nomor 1 atau 2," kata Edi Susanto di Tanjungpinang, Kamis.
Ia mengakui tim dari kedua pasangan calon sudah melobi dirinya, namun belum berhasil membangun kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut berhubungan dengan komitmen politik jika terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota.
Komitmen yang masih diperjuangkan Due Edi meski gagal menjadi peserta pilkada antara lain, deposit nol rupiah kredit rumah untuk keluarga kurang mampu dan membuka lapangan pekerjaan sebanyak 2 ribu orang.
"Kalau yang lain-lain dapat dibicarakan, tetapi komitmen harus dijalankan," ujarnya.
Edi mengklaim memiliki 20 ribu pendukung di Tanjungpinang. Massa pendukung itu sampai sekarang masih menunggu arah politik Due Edi.
"Para pendukung kami berulang kali mempertanyakan arah politik, apakah mendukung Syahrul atau Lis. Kami belum menentukan pilihan. Para pendukung juga ingin berperan pada Pemilu 2019," ucapnya.
Ia juga menyinggung rasa percaya diri pasangan Syahrul-Rahma dan Lis-Maya yang terkesan berlebihan. Kedua pasangan calon itu sama-sama yakin memenangkan pilkada.
"Faktanya pasti satu pasangan calon yang menang. Itu bisa diprediksi jika masing-masing pasangan calon mengukur kekuatan politiknya," katanya.
Edi mengatakan pihaknya memiliki keinginan untuk melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, namun hal itu sulit terwujud karena terhambat dana.
"`Peluru` (dana) politik kami sangat terbatas, karena itu kami tidak dapat mengajukan gugatan ke PTUN terhadap putusan Bawaslu Tanjungpinang," tuturnya.
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Direktur Lemkapi: Putusan praperadilan bukan akhir pengungkapan kematian Vina
11 July 2024 14:22 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB