Senator: tol laut di Kepri belum optimal
Senin, 26 Maret 2018 20:12 WIB
Anggota DPD dari Kepri Haripinto Tanuwijaja (Antaranews Kepri/Nursali)
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kapal tol laut yang melintasi perairan Provinsi Kepulauan Riau belum memberi manfaat yang optimal kepada masyarakat yang tinggal di pulau terdepan di Natuna dan Kepulauan Anambas, kata anggota DPD RI, Haripinto.
"Kami ingin pemerintah pusat mengevaluasi sistem operasional kapal tol laut sehingga memberi manfaat bagi masyarakat perbatasan di Kepri," ujar Haripinto di Tanjungpinang, Senin.
Senator asal Kepri itu mengatakan peranan kapal tol laut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir seharusnya dipertajam sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang tinggal di pulau-pulau yang jauh dari pusat pemerintahan.
Baca juga: Anggota DPD: tol laut seharusnya ditambah
"Sejak beroperasi sampai sekarang tol laut hanya singgah di pelabuhan yang terletak di ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna. Jadi tidak memberi manfaat bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau yang jauh dari pusat pemerintahan," singgungnya.
Seharusnya pula pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam melaksanakan kegiatan tersebut, jangan sampai tol laut hanya sebuah kebijakan yang menarik tapi tidak membuahkan hasil yang maksimal. Pemerintah daerah juga tidak boleh tinggal diam terhadap permasalahan itu.
"Harus dicari solusinya, bersama-sama selesaikan permasalahan itu sehingga kehadiran tol laut itu bermanfaat bagi warga pesisir," katanya.
Haripinto mengemukakan pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan perbatasan. Pemerintah Kepri maupun kabupaten dan kota tidak memiliki kewenangan yang banyak dalam mengurusi permasalahan berbatasan sehingga sebaiknya dibantu oleh pemerintah pusat.
"Permasalahan perbatasan itu rumit, membutuhkan anggaran yang besar dan strategi yang kuat sehingga harus diselesaikan bersama," katanya. Baca juga: Haripinto desak pemerintah rampungkan Pelabuhan Malarko
Editor: Rusdianto
"Kami ingin pemerintah pusat mengevaluasi sistem operasional kapal tol laut sehingga memberi manfaat bagi masyarakat perbatasan di Kepri," ujar Haripinto di Tanjungpinang, Senin.
Senator asal Kepri itu mengatakan peranan kapal tol laut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir seharusnya dipertajam sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang tinggal di pulau-pulau yang jauh dari pusat pemerintahan.
Baca juga: Anggota DPD: tol laut seharusnya ditambah
"Sejak beroperasi sampai sekarang tol laut hanya singgah di pelabuhan yang terletak di ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna. Jadi tidak memberi manfaat bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau yang jauh dari pusat pemerintahan," singgungnya.
Seharusnya pula pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam melaksanakan kegiatan tersebut, jangan sampai tol laut hanya sebuah kebijakan yang menarik tapi tidak membuahkan hasil yang maksimal. Pemerintah daerah juga tidak boleh tinggal diam terhadap permasalahan itu.
"Harus dicari solusinya, bersama-sama selesaikan permasalahan itu sehingga kehadiran tol laut itu bermanfaat bagi warga pesisir," katanya.
Haripinto mengemukakan pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan perbatasan. Pemerintah Kepri maupun kabupaten dan kota tidak memiliki kewenangan yang banyak dalam mengurusi permasalahan berbatasan sehingga sebaiknya dibantu oleh pemerintah pusat.
"Permasalahan perbatasan itu rumit, membutuhkan anggaran yang besar dan strategi yang kuat sehingga harus diselesaikan bersama," katanya. Baca juga: Haripinto desak pemerintah rampungkan Pelabuhan Malarko
Editor: Rusdianto
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ria Saptarika dukung BP2D Kepri minta penjelasan Singapura terkait nelayan
29 December 2024 19:59 WIB, 2024
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
HPE tembaga dan emas Februari meningkat akibat permintaan global meningkat
30 January 2026 16:47 WIB
Ketua OJK nyatakan Plt Dirut BEI akan dipilih dari jajaran direksi yang menjabat
30 January 2026 15:15 WIB