DPRD Kepri bahas kisruh PPDB
Senin, 16 Juli 2018 23:55 WIB
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri) menggelar rapat kerja dengan dinas pendidikan setempat dan kepala sekolah membahas kisruh dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang memimpin rapat di ruang utama DPRD Kepri, Senin, menegaskan tidak boleh ada siswa yang tidak bersekolah, karena setiap anak berhak mendapatkan pendidikan.
"Amanat UUD 1945, konstitual kita jelas agar pemerintah menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang baik. Jangan sampai satu orang pun yang tidak sekolah," kata Jumaga.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali mengatakan pihaknya telah memetakan masalah PPDB ini secara rinci. Untuk PPDB, hanya empat dari tujuh kabupaten dan kota yang menerapkan sistem zonasi.?
Dari empat kabupaten dan kota ini, hanya Batam dan Tanjungpinang mengalami kekisruhan.?
"Penyebab utamanya adalah tingginya minat orangtua siswa untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah favorit. Disatu sisi, sekolah itu memiliki keterbatasan daya tampung," kata Dali.
Adapun SMUN favorit yang kerap jadi bidikan orang tua antara lain, SMU 1, SMU 3 SMU 5 dan SMK 1 untuk Kota Batam. Sedangkan di Tanjungpinang, SMU 1, SMU 2 dan SMK 1 jadi SMU incaran siswa baru.
Untuk daya tampung, SMU 1 Tanjungpinang misalnya, hanya mampu menampung 324 siswa. Padahal yang mendaftar mencapai 663 siswa. Demikian juga SMU 2 Tanjungpinang. Adapun peminat SMU 2 Tanjungpinang mencapai 629 siswa dengan daya tampung hanya 444 bangku.?
Dari Batam, SMU 1 Batam hanya memiliki daya tampung 252 siswa, namun yang mendaftar mencapai 330 siswa. Untuk mengatasi ini, pihak Diknas telah menambah ruang kelas baru. Tidak hanya menambah ruang kelas, jumlah siswa per kelas juga ditambah.
"Misalnya yang hanya 36 siswa, semua kita genapkan menjadi 40 siswa per kelasnya. Memang tidak ideal, tapi mau bagaimana lagi," kata Dali.
Sedangkan, untuk ruang kelas tambahan, akan menggunakan laboratorium-laboratorium yang ada. Untuk itu, ia meminta kepada DPRD untuk menyegerakan penambahan ruang kelas baru.
"Untuk menampung, siswa tambahan ini, terpaksa menggunakan ruang laboratorium. Kondisi ini memang tidak ideal," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa secara umum daya tampung siswa di Tanjungpinang masih memadai. Untuk Tanjungpinang, daya tampung siswa seluruhnya mencapai 2.000 siswa. Sedangkan jumlah pendaftar hanya 1.763 siswa.
"Masih ada kurang 237 siswa. Bahkan ada SMU yang kekurangan siswa sampai 120 orang," kata Dali.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD, Teddy Jun Askara berjanji untuk memperjuangkan penambahan ruang kelas baru. Tidak hanya ruang kelas, penambahan guru dan fasilitas belajar juga jadi perhatian dari DPRD.
"Untuk penambahan ruang kelas, memang jadi perhatian untuk tahun 2019 nanti," kata Teddy.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang memimpin rapat di ruang utama DPRD Kepri, Senin, menegaskan tidak boleh ada siswa yang tidak bersekolah, karena setiap anak berhak mendapatkan pendidikan.
"Amanat UUD 1945, konstitual kita jelas agar pemerintah menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang baik. Jangan sampai satu orang pun yang tidak sekolah," kata Jumaga.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali mengatakan pihaknya telah memetakan masalah PPDB ini secara rinci. Untuk PPDB, hanya empat dari tujuh kabupaten dan kota yang menerapkan sistem zonasi.?
Dari empat kabupaten dan kota ini, hanya Batam dan Tanjungpinang mengalami kekisruhan.?
"Penyebab utamanya adalah tingginya minat orangtua siswa untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah favorit. Disatu sisi, sekolah itu memiliki keterbatasan daya tampung," kata Dali.
Adapun SMUN favorit yang kerap jadi bidikan orang tua antara lain, SMU 1, SMU 3 SMU 5 dan SMK 1 untuk Kota Batam. Sedangkan di Tanjungpinang, SMU 1, SMU 2 dan SMK 1 jadi SMU incaran siswa baru.
Untuk daya tampung, SMU 1 Tanjungpinang misalnya, hanya mampu menampung 324 siswa. Padahal yang mendaftar mencapai 663 siswa. Demikian juga SMU 2 Tanjungpinang. Adapun peminat SMU 2 Tanjungpinang mencapai 629 siswa dengan daya tampung hanya 444 bangku.?
Dari Batam, SMU 1 Batam hanya memiliki daya tampung 252 siswa, namun yang mendaftar mencapai 330 siswa. Untuk mengatasi ini, pihak Diknas telah menambah ruang kelas baru. Tidak hanya menambah ruang kelas, jumlah siswa per kelas juga ditambah.
"Misalnya yang hanya 36 siswa, semua kita genapkan menjadi 40 siswa per kelasnya. Memang tidak ideal, tapi mau bagaimana lagi," kata Dali.
Sedangkan, untuk ruang kelas tambahan, akan menggunakan laboratorium-laboratorium yang ada. Untuk itu, ia meminta kepada DPRD untuk menyegerakan penambahan ruang kelas baru.
"Untuk menampung, siswa tambahan ini, terpaksa menggunakan ruang laboratorium. Kondisi ini memang tidak ideal," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa secara umum daya tampung siswa di Tanjungpinang masih memadai. Untuk Tanjungpinang, daya tampung siswa seluruhnya mencapai 2.000 siswa. Sedangkan jumlah pendaftar hanya 1.763 siswa.
"Masih ada kurang 237 siswa. Bahkan ada SMU yang kekurangan siswa sampai 120 orang," kata Dali.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD, Teddy Jun Askara berjanji untuk memperjuangkan penambahan ruang kelas baru. Tidak hanya ruang kelas, penambahan guru dan fasilitas belajar juga jadi perhatian dari DPRD.
"Untuk penambahan ruang kelas, memang jadi perhatian untuk tahun 2019 nanti," kata Teddy.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Batam minta aparat usut penyebab kapal tugboat terbalik di perairan PT ASL
12 March 2026 14:36 WIB
RDPU DPRD Batam bahas kecelakaan tugboat di PT ASL, perusahaan diminta perkuat standar K3
12 March 2026 13:20 WIB
KPK panggil mantan Wakil Bupati hingga Ketua DPRD Pati terkait kasus Sudewo
25 February 2026 12:52 WIB
KPK dalami dugaan anggota DPRD Nyumarno terima uang Rp600 juta dari Sarjan
13 January 2026 17:18 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Perbaiki gizi balita, Pemkab Natuna gulirkan Program Makanan Tambahan berbasis pangan lokal
13 March 2026 11:45 WIB