Kompolnas minta Karimun bangun dermaga pulau terluar
Sabtu, 1 September 2018 20:28 WIB
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya (Antaranews Kepri/Rusdianto) (Antaranews Kepri/Rusdianto/)
Karimun (Antaranews Kepri) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau agar membangun dermaga atau tambatan kapal di Pulau Karimun Anak, satu dari dua pulau terluar di daerah setempat.
"Permintaan sekaligus rekomendasi itu disampaikan setelah dua anggota Kompolnas, Irjen Pol (purn) Yotje Mende dan Benedistus Bambang berkunjung ke Pulau Karimun Anak pada 29 Agustus yang lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Hengky Pramudya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Hengky Pramudya menjelaskan, dua anggota Kompolnas dalam kunjungan ke Pulau Karimun Anak juga bertatap muka dengan masyarakat suku asli yang menghuni salah satu sisi pantai Pulau Karimun Anak yang memiliki luas sekitar 8 kilometer per segi.
"Mereka ada 13 kepala keluarga, dan semuanya satu kerabat. Pak Abu dan anak-anaknya sudah tinggal 60 tahun secara turun temurun di pulau itu," kata dia.
Saat bertatap muka dengan Kompolnas, terungkap tidak adanya sumber daya di pulau itu. Selain dermaga, warga suku asli tersebut tidak punya listrik. Kalaupun diberi bantuan genset, mereka kesulitan untuk memperoleh bensin atau solar sebagai bahan bakar.
"Karena itu pulau terluar, maka Kompolnas menyarankan pemerintah daerah bisa melanjutkan ke provinsi, dan Kompolnas juga akan menyampaikannya kepada presiden," kata dia.
Kompolnas juga menyarankan kepada pemerintah daerah agar di pulau tersebut juga dibangun tempat wisata sehingga bisa menarik masyarakat yang lain ke pulau itu.
"Sehingga pulau itu lebih diperhatikan mengingat jarak tempuh dari pulau itu ke Johor, Malaysia hanya sekitar 20 menit. Bisa dibayangkan secepat itu, bagaimana seandainya kita bisa mengantisipasi gangguan kamtibmas di sana, khususnya narkoba," kata dia.
Untuk itu, kata dia, Kompolnas juga merekomendasikan agar di Pulau Karimun Anak juga dibangun pos polisi dan TNI untuk mengoptimalkan pengamanan dan pencegahan tindak kejahatan penyelundupan narkoba.
"Di Pulau Karimun Anak belum ada pos, baru di Pulau Takong Hiu yang sudah lama memiliki Pos Angkatan Laut," kata dia. (Antara)
"Permintaan sekaligus rekomendasi itu disampaikan setelah dua anggota Kompolnas, Irjen Pol (purn) Yotje Mende dan Benedistus Bambang berkunjung ke Pulau Karimun Anak pada 29 Agustus yang lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Hengky Pramudya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Hengky Pramudya menjelaskan, dua anggota Kompolnas dalam kunjungan ke Pulau Karimun Anak juga bertatap muka dengan masyarakat suku asli yang menghuni salah satu sisi pantai Pulau Karimun Anak yang memiliki luas sekitar 8 kilometer per segi.
"Mereka ada 13 kepala keluarga, dan semuanya satu kerabat. Pak Abu dan anak-anaknya sudah tinggal 60 tahun secara turun temurun di pulau itu," kata dia.
Saat bertatap muka dengan Kompolnas, terungkap tidak adanya sumber daya di pulau itu. Selain dermaga, warga suku asli tersebut tidak punya listrik. Kalaupun diberi bantuan genset, mereka kesulitan untuk memperoleh bensin atau solar sebagai bahan bakar.
"Karena itu pulau terluar, maka Kompolnas menyarankan pemerintah daerah bisa melanjutkan ke provinsi, dan Kompolnas juga akan menyampaikannya kepada presiden," kata dia.
Kompolnas juga menyarankan kepada pemerintah daerah agar di pulau tersebut juga dibangun tempat wisata sehingga bisa menarik masyarakat yang lain ke pulau itu.
"Sehingga pulau itu lebih diperhatikan mengingat jarak tempuh dari pulau itu ke Johor, Malaysia hanya sekitar 20 menit. Bisa dibayangkan secepat itu, bagaimana seandainya kita bisa mengantisipasi gangguan kamtibmas di sana, khususnya narkoba," kata dia.
Untuk itu, kata dia, Kompolnas juga merekomendasikan agar di Pulau Karimun Anak juga dibangun pos polisi dan TNI untuk mengoptimalkan pengamanan dan pencegahan tindak kejahatan penyelundupan narkoba.
"Di Pulau Karimun Anak belum ada pos, baru di Pulau Takong Hiu yang sudah lama memiliki Pos Angkatan Laut," kata dia. (Antara)
Pewarta : Rusdianto
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kompolnas minta sidang banding PTDH Kompol Satria Nanda segera digelar
17 April 2025 19:09 WIB, 2025
Kompolnas terima audiensi warga Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka
27 January 2025 14:18 WIB, 2025
Kompolnas sebut Polresta Barelang berjalan sesuai aturan tangani kasus Rempang
31 December 2024 17:46 WIB, 2024
Polresta Barelang Kepri jalankan rekomendasi Kompolnas cegah narkoba
02 November 2024 8:52 WIB, 2024