Bintan (Antaranews Kepri) - Aparatur Sipil Negara dan honorer Pemerintah Kabupaten Bintan wajib mengenakan baju kurung khas melayu dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau ke-16.
Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi Setda Bintan, Aupa Samake, di Bintan, mengatakan, seluruh staf pemerintahan selama bekerja wajib mengenakan baju kurung mulai hari ini hingga Jumat (28/9).
"Ini bentuk penghargaan Pemkab Bintan, sebagai kabupaten tertua di Kepri terhadap hasil perjuangan pembentukan Provinsi Kepri," katanya.
Aupa mengemukakan penggunaan baju kurung melayu tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Bintan Apri Sujadi. Selain menginstruksikan seluruh staf Pemkab Bintan mengenakan baju kurung, Bupati Apri juga mengimbau staf di instansi vertikal, bank, perhotelan dan restoran, sekolah dan staf di Kantor BUMD mengenakan baju kurung.
Bupati Apri juga mengimbau seluruh instansi vertikal, bank, perhotelan dan restoran, sekolah dan staf di Kantor BUMD memasang umbul-umbul sebagai petanda perayaan HUT Kepri ke-16.
"Pemasangan bendera, umbul-umbul mulai tanggal 21-30 September 2018, untuk menambah meriah peringatan Hari Jadi Kepri," ujarnya.
Tadi pagi Pemkab Bintan menyelenggarakan upacara peringatan HUT Kepri. Bupati Bintan Apri Sujadi bertindak sebagai inspektur upacara.
Apri mengajak seluruh ASN untuk terus bersinergi dan membaktikan diri untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Staf pemerintahan harus mampu meningkatkan kinerjanya, terutama dalam melayani masyarakat.
"Perjuangan dalam pembangunan untuk kemajuan daerah di Provinsi Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan belum usai. Maka dari itu, berikan apa yang bisa kita berikan. Baktikan diri kita melalui gagasan untuk kemajuan bersama," ucapnya. (Antara)
Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi Setda Bintan, Aupa Samake, di Bintan, mengatakan, seluruh staf pemerintahan selama bekerja wajib mengenakan baju kurung mulai hari ini hingga Jumat (28/9).
"Ini bentuk penghargaan Pemkab Bintan, sebagai kabupaten tertua di Kepri terhadap hasil perjuangan pembentukan Provinsi Kepri," katanya.
Aupa mengemukakan penggunaan baju kurung melayu tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Bintan Apri Sujadi. Selain menginstruksikan seluruh staf Pemkab Bintan mengenakan baju kurung, Bupati Apri juga mengimbau staf di instansi vertikal, bank, perhotelan dan restoran, sekolah dan staf di Kantor BUMD mengenakan baju kurung.
Bupati Apri juga mengimbau seluruh instansi vertikal, bank, perhotelan dan restoran, sekolah dan staf di Kantor BUMD memasang umbul-umbul sebagai petanda perayaan HUT Kepri ke-16.
"Pemasangan bendera, umbul-umbul mulai tanggal 21-30 September 2018, untuk menambah meriah peringatan Hari Jadi Kepri," ujarnya.
Tadi pagi Pemkab Bintan menyelenggarakan upacara peringatan HUT Kepri. Bupati Bintan Apri Sujadi bertindak sebagai inspektur upacara.
Apri mengajak seluruh ASN untuk terus bersinergi dan membaktikan diri untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Staf pemerintahan harus mampu meningkatkan kinerjanya, terutama dalam melayani masyarakat.
"Perjuangan dalam pembangunan untuk kemajuan daerah di Provinsi Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan belum usai. Maka dari itu, berikan apa yang bisa kita berikan. Baktikan diri kita melalui gagasan untuk kemajuan bersama," ucapnya. (Antara)