Dalam rangka MTQH ke-32, Pemkot Batam imbau pegawai kenakan baju kurung

id Kepri,batam ,MTQH ,tingkat kota,ASEAN 2023,Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits,Baca Al-Qur'an, Cabang Qira'at Al-Qur'an, Cabang Hafalan Al-Qur'an, C

Dalam rangka MTQH ke-32, Pemkot Batam imbau pegawai kenakan baju kurung

Ketua Panitia MTQH ke-32 Yusfa Hendri (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengimbau para pegawai pemerintah memakai baju kurung Melayu dari 1-7 Maret 2024 dalam rangka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-32 tingkat Kota Batam.

Ketua Panitia MTQH ke-32 Yusfa Hendri di Batam, Rabu, mengatakan selain hal tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batam untuk memasang spanduk dan umbul-umbul untuk memeriahkan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam.

"Bagi semua pegawai, sesuai surat edaran, untuk berpakaian Melayu dari tanggal 1-7 Maret 2024. Mari bersama kita sukseskan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam," kata Yusfa.

MTQH pada tahun ini diikuti 573 peserta berasal dari 12 kafilah se-Kota Batam.

Adapun cabang yang dilombakan yakni Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahmil Al-Qur’an.

"Selain itu, Cabang Syarhil Al-Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Cabang Musabaqah Hadits Nabi, Cabang Eksibisi, dan Qasidah Rebana," ujar dia.

Yusfa mengatakan untuk lokasi lomba, Arena Utama kawasan MTC golongan tartil, anak anak, remaja, tunet, dewasa, qiraat, qasidah rebana dan bazar.

Kemudian, lokasi di Masjid Nurul Hidayah Batu Besar golongan 1, 5 juz tilawah dan 10 juz, Masjid Tanjak golongan 20,30 juz, tafsir dan hadits.

"Selanjutnya, gedung serba guna MAN IC cabang fahmil qur'an, gedung perpustakaan MAN IC cabang syarhil Qur'an, SMA N 3 Batam cabang kaligrafi, dan Sekolah Globe plus 3 cabang KTIQ," ujar dia.

Baca juga:
Pemkab Natuna meluncurkan program Gardapusaka

Kemendagri berupaya percepat transformasi berlakukan IKD untuk layanan publik

Pemprov revitalisasi Pujasera Kijang tahun ini

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE