Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan instruksi seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, dan BUMN serta perusahaan swasta menggunakan baju kurung Melayu untuk memeriahkan HUT ke-19 daerah tersebut.
"Berpakaian baju kurung pada hari kerja mulai tanggal 20-24 September 2021. Ini untuk memeriahkan peringatan HUT Provinsi Kepri ke-19 pada hari Jum'at tanggal 24 September 2021," kata Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Sabtu.
Ansar menyampaikan baju kurung Melayu merupakan salah satu satu pakaian adat masyarakat Melayu di Indonesia, khususnya Provinsi Kepri. Ciri khas baju kurung adalah rancangan yang longgar pada lubang lengan, perut, dan dada
"Ini sebagai bentuk penghargaan kita terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepri. Sejalan pula dengan julukan Kepri Bunda Tanah Melayu," ujar Ansar.
Selain itu untuk lebih memeriahkan HUT Kepri, kata dia, diinstruksikan pula agar setiap instansi pemerintah dan swasta memasang baliho/spanduk dan umbul-umbul ucapan Selamat HUT ke-19 Kepri Tahun 2021 pada lingkungan kantor, ruko, toko, bangunan, dan lokasi-lokasi strategis mulai dari tanggal 20 sampai dengan 30 September 2021.
Sejumlah rangka acara sudah disiapkan pada saat Upacara Peringatan HUT ke-19 Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Kemudian, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-19 di Gedung DPRD Kepri. Setelahnya, diakhiri dengan ziarah dan tabur bunga mengenang jasa-jasa pahlawan pejuang Kepri di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Tanjungpinang.
Gubernur Ansar juga menekankan untuk merayakan hari jadi Kepri dengan khidmat dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Peringatan HUT ke-19 Kepri tahun ini mengusung tema "Kepri Sehat Kepri Maju".
"Tema ini sesuai dengan tujuan dari Pemprov Kepri yang mempunyai tagline Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit," demikian Ansar.
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya
Kamis, 12 Desember 2024 16:08 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Bakamla kolaborasi gelar Makan Bergizi Gratis di SDN Batam
Kamis, 12 Desember 2024 15:04 Wib
Relaksasi regulasi dan promosi golf keluarga jadi rencana strategis Disbudpar Batam 2025
Kamis, 12 Desember 2024 14:41 Wib
Komentar