Tanjungpinang (Antaranews Kepri)-Pengacara Pemerintah Provinsi Kepri, Andi Asrun, meminta Polda Kepulauan Riau segera mengungkap pelaku atas perkara hilangnya plat baja di Jembatan I Pulau Dompak yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dia meyakini hilangnya plat baja senilai Rp4,4 miliar tersebut disebabkan adanya tindakan pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Plat baja itu milik Pemda dan berada di lokasi pekerjaan. Salah jika ini bukan dikatakan pencurian. Tidak mungkin barang berton-ton tidak bertuan," tegas Andi Asrun di Tanjungpinang, Selasa (2/10/) siang.
Kepemilikan plat baja itu, disebut Andi dapat dibuktikan dengan dokumen pembelian berupa kontrak kerja, kuitansi dan berita acara.
Andi juga berharap, Kapolda Kepri memimpin langsung penyelidikan, mengingat kasus ini telah menjadi atensi publik dan dikait-kaitkan dengan Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun.
"Silahkan Bapak Kapolda buktikan siapa saja yang menjual, termasuk jika ada keterlibatan orang dalam," ujar Andi.
"Polisi harus bergerak cepat. Apalagi peristiwanya telah terang benderang, sudah diketahui umum. Jangan sampai pelakunya melarikan diri, menghilangkan bukti atau mempengaruhi saksi-saksi," imbuhnya lagi.
Diketahui sebelumnya, terkait hilangnya plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak ini telah dilaporkan Dinas PUPR Provinsi Kepri ke Polda Kepri .
Kepala Dinas PUPR Kepri berikut sejumlah staf, beserta Kepala Inspektorat pun telah dimintai keterangannya oleh Penyidik Polda sebagai saksi pada Jumat lalu. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap pihak PT Nindia Karya.
Andi percaya Polda Kepri akan profesional menangani kasus ini. Dia menampik adanya pendapat jika ada upaya kasus ini dipetisikan.
"Jika ada indikasi ke arah itu, maka saya akan mengirimkan surat ke Kapolri, Irwasum dan Kompolnas," tutupnya. (Antara)
Dia meyakini hilangnya plat baja senilai Rp4,4 miliar tersebut disebabkan adanya tindakan pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Plat baja itu milik Pemda dan berada di lokasi pekerjaan. Salah jika ini bukan dikatakan pencurian. Tidak mungkin barang berton-ton tidak bertuan," tegas Andi Asrun di Tanjungpinang, Selasa (2/10/) siang.
Kepemilikan plat baja itu, disebut Andi dapat dibuktikan dengan dokumen pembelian berupa kontrak kerja, kuitansi dan berita acara.
Andi juga berharap, Kapolda Kepri memimpin langsung penyelidikan, mengingat kasus ini telah menjadi atensi publik dan dikait-kaitkan dengan Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun.
"Silahkan Bapak Kapolda buktikan siapa saja yang menjual, termasuk jika ada keterlibatan orang dalam," ujar Andi.
"Polisi harus bergerak cepat. Apalagi peristiwanya telah terang benderang, sudah diketahui umum. Jangan sampai pelakunya melarikan diri, menghilangkan bukti atau mempengaruhi saksi-saksi," imbuhnya lagi.
Diketahui sebelumnya, terkait hilangnya plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak ini telah dilaporkan Dinas PUPR Provinsi Kepri ke Polda Kepri .
Kepala Dinas PUPR Kepri berikut sejumlah staf, beserta Kepala Inspektorat pun telah dimintai keterangannya oleh Penyidik Polda sebagai saksi pada Jumat lalu. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap pihak PT Nindia Karya.
Andi percaya Polda Kepri akan profesional menangani kasus ini. Dia menampik adanya pendapat jika ada upaya kasus ini dipetisikan.
"Jika ada indikasi ke arah itu, maka saya akan mengirimkan surat ke Kapolri, Irwasum dan Kompolnas," tutupnya. (Antara)