Lingga minim pelanggaran pemilu selama 2018
Sabtu, 15 Desember 2018 17:12 WIB
Badan Pengawas Pemilu (antaranews.com)
Lingga (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga mengungkapkan data pelanggaran Pemilu mulai dari pendaftaran calon, masa kampanye tatap muka jelang tutup tahun 2018 terbilang sangat sedikit.
"Dari sebelas kegiatan kampanye langsung tatap muka, hanya tiga temuan pelanggaran karna pertemuan tersebut tidak melapor ke pihak berwenang baik Bawaslu maupun pihak kepolisian," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Lingga Ardi Aulia, Sabtu.
Selain itu, diakuinya kegiatan pemilu di Kabupaten Lingga cukup terkontrol, dan sangat berbeda dengan daerah lainnya baik itu partai politik maupun relawan-relawan calon presiden selama 2018 tidak banyak yang membuat kegiatan.
Saat ini yang menjadi favorit para calon presiden maupun calon anggota legislatif adalah pemasangan alat peraga kampanye, menjadi cara untuk menyosialisasikan diri.
Meskipun pemasangan alat peraga menjadi cara para calon anggota legislatif dan calon presiden, cukup tinggi di Lingga namun hampir semua partai maupun tim kampanye calon presiden menempatkan alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan tempat yang telah ditentukan.
"Hanya ada satu pelanggaran kampanye di tempat yang dilarang, yaitu di sekolah namun hal itu dapat cepat dicegah," sebutnya.
Selain itu ditemukan juga tiga kegiatan kampanye tanpa izin, yang tidak melampirkan izin tertulis dari Bawaslu maupun pihak-pihak yang berwenang.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga menambahkan, pada masa pendaftaran calon anggota legislatif di tahun 2018 ini, Bawaslu Lingga juga sempat menyidangkan satu sengketa adjudikasi Pemilu tentang PKPU mantan narapidana tindak pidana korupsi, serta beberapa sengketa internal yang tidak dilaporkan ke Bawaslu juga sempat terjadi diawal pendaftaran calon anggota legislatif di Kabupaten Lingga.
Saat ini menurutnya para Komisioner Bawaslu pada hari Senin (10/12) kemarin, juga telah menggelar rapat koordinasi nasional Bawaslu tentang pemantapan jajaran aparatur pengawas, dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
Rakor ini sebagai persiapan untuk menyambut tahun 2019 yang akan menjadi puncak Pemilu 2019, untuk memilih Presiden, DPR pusat, DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPD RI yang digelar secara bersamaan.
"Tahun ini merupakan tahun pertama, digelarnya Pemilu serentak kami akan memastikan pelaksanaan pemilu di Lingga dapat berjalan sesuai yang diharapkan tentunya dengan dukungan semua pihak," sebutnya. (Antara)
"Dari sebelas kegiatan kampanye langsung tatap muka, hanya tiga temuan pelanggaran karna pertemuan tersebut tidak melapor ke pihak berwenang baik Bawaslu maupun pihak kepolisian," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Lingga Ardi Aulia, Sabtu.
Selain itu, diakuinya kegiatan pemilu di Kabupaten Lingga cukup terkontrol, dan sangat berbeda dengan daerah lainnya baik itu partai politik maupun relawan-relawan calon presiden selama 2018 tidak banyak yang membuat kegiatan.
Saat ini yang menjadi favorit para calon presiden maupun calon anggota legislatif adalah pemasangan alat peraga kampanye, menjadi cara untuk menyosialisasikan diri.
Meskipun pemasangan alat peraga menjadi cara para calon anggota legislatif dan calon presiden, cukup tinggi di Lingga namun hampir semua partai maupun tim kampanye calon presiden menempatkan alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan tempat yang telah ditentukan.
"Hanya ada satu pelanggaran kampanye di tempat yang dilarang, yaitu di sekolah namun hal itu dapat cepat dicegah," sebutnya.
Selain itu ditemukan juga tiga kegiatan kampanye tanpa izin, yang tidak melampirkan izin tertulis dari Bawaslu maupun pihak-pihak yang berwenang.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga menambahkan, pada masa pendaftaran calon anggota legislatif di tahun 2018 ini, Bawaslu Lingga juga sempat menyidangkan satu sengketa adjudikasi Pemilu tentang PKPU mantan narapidana tindak pidana korupsi, serta beberapa sengketa internal yang tidak dilaporkan ke Bawaslu juga sempat terjadi diawal pendaftaran calon anggota legislatif di Kabupaten Lingga.
Saat ini menurutnya para Komisioner Bawaslu pada hari Senin (10/12) kemarin, juga telah menggelar rapat koordinasi nasional Bawaslu tentang pemantapan jajaran aparatur pengawas, dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
Rakor ini sebagai persiapan untuk menyambut tahun 2019 yang akan menjadi puncak Pemilu 2019, untuk memilih Presiden, DPR pusat, DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPD RI yang digelar secara bersamaan.
"Tahun ini merupakan tahun pertama, digelarnya Pemilu serentak kami akan memastikan pelaksanaan pemilu di Lingga dapat berjalan sesuai yang diharapkan tentunya dengan dukungan semua pihak," sebutnya. (Antara)
Pewarta : Nurjali
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terkait prajurit AL di Thailand, TNI siap lakukan evaluasi jika terbukti ada pelanggaran
03 September 2026 16:00 WIB
Delegasi Iran dijadwalkan ke Pakistan meski ada keraguan atas pelanggaran Israel
09 April 2026 16:12 WIB
Menaker Yassierli ancam sanksi PT ASL Shipyard Batam terkait pelanggaran K3
24 February 2026 14:48 WIB
Tak ada pelanggaran, MKD pastikan penetapan kembali Ahmad Sahroni di Komisi III sesuai aturan
22 February 2026 10:32 WIB
Bapanas siapkan hotline pengaduan pelanggaran harga pangan jelang Imlek dan Ramadhan
12 February 2026 7:19 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB