Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka konsultasi hukum gratis untuk masyarakat dalam acara Literasi Media Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, Sabtu-Minggu (15-16 Desember 2018) di pelataran Mal Ramayana.
Sekretaris DPC Peradi Tanjungpinang, Rio Irwan Saputra mengatakan, konsultasi hukum gratis merupakan salah satu edukasi terhadap masyarakat baik menyangkut permasalahan pidana maupun perdata, agar warga dapat memahami hakikat hukum di Indonesia.
"Bila ada permasalahan-permasalahan hukum di sekitar lingkungan warga selama ini, silahkan datang ke acara AJI Tanjungpinang," ucap Rio, Sabtu (15/12) sore.
Dia menambahkan, konsultasi publik dimaksud sangat penting untuk masyarakat. Khususnya warga kurang mampu yang dihadapkan dengan persoalan hukum.
"Kita punya program untuk masyarakat tidak mampu, kita bantu advokasi secara gratis," terangnya.
Melalui kesempatan ini, pihaknya juga turut mengucapkan terima kasih kepada AJI Tanjungpinang yang telah melibatkan Peradi dalam kegiatan Literasi Media 2018.
"Menurut kami, ini kegiatan yang sangat positif, selain menampilkan berbagai pameran foto, kuliner, budaya, 'workshop', 'talkshow' dan sebagainya. Juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya hoaks di media sosial," tuturnya.
Peradi Tanjungpinang buka konsultasi hukum gratis
Sabtu, 15 Desember 2018 21:27 WIB
Stand Peradi di acara Literasi Media AJI Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Ogen)
Pewarta : Ogen
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Pemkot Batam bayarkan premi jaminan sosial ketenagakerjaan 2026 bagi 2.500 petani
11 May 2026 14:50 WIB