Persatuan Perawat melalui PPNI Lingga minta Jaspel dibayarkan
Kamis, 28 Februari 2019 0:46 WIB
Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lingga Adhe Permana Putra (Ist)
Lingga, (28/02) (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lingga, melalui sektretarisnya Adhe Permana Putra meminta agar jasa pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabosingkep yang kini menjadi polemik, untuk segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami sangat miris dengan kejadian ini, ditengah jerih payah teman-teman memaksimalkan pelayanan namun ada pihak-pihak yang meremehkan hal ini," kata Sekretaris DPD PPNI Kabupaten Lingga, Adhe Permana Putra kepada Antara, Rabu.
Teman-teman tenaga kesehatan ini, baik dokter maupun perawat-perawat ini sudah menjalankan kewajiban mereka, merawat pasien dengan tulus. Namun dibalik jerih payah para tenaga kesehatan memaksimalkan pelayanan. Jasa pelayanan yang seharusnya mereka dapatkan malah tidak jelas penyelesainnya ditahun 2018 hingga sekarang.
Jasa pelayanan yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabo ini menurutnya, sudah menarik simpati dan pantauan dari organisasi profesi yang ada di Kabupaten Lingga, salah satunya DPD PPNI Kabupaten Lingga. Setelah menggelar diskusi dengan beberapa rekan-rekan perawat, yang ada di Kabupaten Lingga maka organisasinya memutuskan untuk segera menuntaskan permasalahan uang jasa pelayanan kepada tenaga kesehatan termasuk didalamnya para perawat.
"Jadi saya mengharapkan, pihak manajemen BLUD RSUD Dabo dapat menyelesaikan masalah ini, karena ini juga menyangkut teman-teman kami di perawat," ujarnya.
Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa hasil diskusi bersama dengan rekan-rekannya di organisasi profesi, DPD PPNI Kabupaten Lingga sudah berkomitmen untuk terus memantau permasalahan ini agar segera menemukan jalan keluar.
"Kami DPD PPNI akan terus membantu rekan-rekan perawat, yang membutuhkan bantuan organisasi profesi kami," tegasnya.
Sebelumnya Pengurus Cabang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lingga, juga menyampaikan hal yang sama dan menyatakan bahwa pihak manajamen BLUD RSUD Dabo, telah melakukan pembohongan. (Antara)
"Kami sangat miris dengan kejadian ini, ditengah jerih payah teman-teman memaksimalkan pelayanan namun ada pihak-pihak yang meremehkan hal ini," kata Sekretaris DPD PPNI Kabupaten Lingga, Adhe Permana Putra kepada Antara, Rabu.
Teman-teman tenaga kesehatan ini, baik dokter maupun perawat-perawat ini sudah menjalankan kewajiban mereka, merawat pasien dengan tulus. Namun dibalik jerih payah para tenaga kesehatan memaksimalkan pelayanan. Jasa pelayanan yang seharusnya mereka dapatkan malah tidak jelas penyelesainnya ditahun 2018 hingga sekarang.
Jasa pelayanan yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabo ini menurutnya, sudah menarik simpati dan pantauan dari organisasi profesi yang ada di Kabupaten Lingga, salah satunya DPD PPNI Kabupaten Lingga. Setelah menggelar diskusi dengan beberapa rekan-rekan perawat, yang ada di Kabupaten Lingga maka organisasinya memutuskan untuk segera menuntaskan permasalahan uang jasa pelayanan kepada tenaga kesehatan termasuk didalamnya para perawat.
"Jadi saya mengharapkan, pihak manajemen BLUD RSUD Dabo dapat menyelesaikan masalah ini, karena ini juga menyangkut teman-teman kami di perawat," ujarnya.
Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa hasil diskusi bersama dengan rekan-rekannya di organisasi profesi, DPD PPNI Kabupaten Lingga sudah berkomitmen untuk terus memantau permasalahan ini agar segera menemukan jalan keluar.
"Kami DPD PPNI akan terus membantu rekan-rekan perawat, yang membutuhkan bantuan organisasi profesi kami," tegasnya.
Sebelumnya Pengurus Cabang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lingga, juga menyampaikan hal yang sama dan menyatakan bahwa pihak manajamen BLUD RSUD Dabo, telah melakukan pembohongan. (Antara)
Pewarta : Nurjali
Editor : Kabiro kepri
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Israel sandera 5.000 orang di RS Al Shifa di Gaza, termasuk dokter dan perawat
17 November 2023 6:30 WIB, 2023
Polisi tindaklanjuti kasus perawat yang dianiaya keluarga pasien COVID-19
28 June 2020 9:38 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB