KLHK pastikan kasus tambang bauksit Kepri naik ke pengadilan
Selasa, 2 April 2019 19:20 WIB
Lahan di sekitar pemakaman bersejarah di Desa Gusi, Bintan, Kepulauan Riau rusak parah akibat pertambangan bauksit.Tampak anak-anak sedang bermain di lokasi bekas pertambangan di Gisi, Selasa (2/4/2019). (ANTARA/Nikolas Panama)
Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan kasus kerusakan lingkungan akibat pertambangan bauksit di pulau-pulau di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau akan naik sampai ke pengadilan.
Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, KLHK, Edward Hutapea, di Tanjungpinang, Kepri, Selasa, mengatakan hal itu, meskipun, sampai sekarang, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Kami diberi waktu tiga bulan. Setelah gelar perkara akan ditetapkan tersangka dalam kasus itu," tegasnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas ESDM Kepri Amjon dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri Azman Taufik tergantung hasil proses penyelidikan sementara.
Model pemeriksaan yang dilakukan dari bawah ke atas, ujarnya.
"Jika nama Amjon dan Azman Taufik disebutkan oleh saksi-saksi, maka kedua pejabat itu diperiksa. Termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Bupati Bintan Apri Sujadi," tegasnya.
Edo, demikian sapaannya, menjelaskan proses penyelidikan memang belum rampung. Sebanyak 15 pejabat Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri sudah diperiksa. Pemeriksaan terus berlanjut kepada pejabat dan perusahaan lainnya.
Sementara terkait perbaikan lingkungan dan hutan, Edo menegaskan tergantung keputusan pihak pengadilan.
"Nanti pihak pengadilan yang menghukum para terdakwa kasus itu apakah salah satunya memperbaiki lingkungan yang rusak atau lainnya," katanya.
Untuk saat ini, kata dia, KLHK mengejar target terhadap kasus perusakan hutan dan lingkungan yang sudah disegel oleh KLHK.
Baca juga: Inspektorat evaluasi seluruh izin tambang di Kepri
Baca juga: KBB: kelak Indonesia yang impor batu bauksit China
Baca juga: Hak angket DPRD Kepri terkait tiga kasus, termasuk tambang bauksit
Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, KLHK, Edward Hutapea, di Tanjungpinang, Kepri, Selasa, mengatakan hal itu, meskipun, sampai sekarang, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Kami diberi waktu tiga bulan. Setelah gelar perkara akan ditetapkan tersangka dalam kasus itu," tegasnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas ESDM Kepri Amjon dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri Azman Taufik tergantung hasil proses penyelidikan sementara.
Model pemeriksaan yang dilakukan dari bawah ke atas, ujarnya.
"Jika nama Amjon dan Azman Taufik disebutkan oleh saksi-saksi, maka kedua pejabat itu diperiksa. Termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Bupati Bintan Apri Sujadi," tegasnya.
Edo, demikian sapaannya, menjelaskan proses penyelidikan memang belum rampung. Sebanyak 15 pejabat Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri sudah diperiksa. Pemeriksaan terus berlanjut kepada pejabat dan perusahaan lainnya.
Sementara terkait perbaikan lingkungan dan hutan, Edo menegaskan tergantung keputusan pihak pengadilan.
"Nanti pihak pengadilan yang menghukum para terdakwa kasus itu apakah salah satunya memperbaiki lingkungan yang rusak atau lainnya," katanya.
Untuk saat ini, kata dia, KLHK mengejar target terhadap kasus perusakan hutan dan lingkungan yang sudah disegel oleh KLHK.
Baca juga: Inspektorat evaluasi seluruh izin tambang di Kepri
Baca juga: KBB: kelak Indonesia yang impor batu bauksit China
Baca juga: Hak angket DPRD Kepri terkait tiga kasus, termasuk tambang bauksit
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi ringkus 15 anggota ormas pelaku perusakan gelper di Pekanbaru
20 November 2024 10:32 WIB, 2024
Pemukim ilegal Israel bakar kebun zaitun milik warga Palestina di Tepi Barat
13 September 2024 8:47 WIB, 2024
Dalam sepekan pemukim ilegal Israel robohkan 47 bangunan pertanian di Tepi Barat bagian selatan
08 September 2024 10:26 WIB, 2024
Kemenag pastikan kasus perusakan gereja di Batam berakhir dengan damai
11 August 2023 19:24 WIB, 2023