Pekanbaru, (ANTARA) - Aparat Polresta Pekanbaru, Polda Riau meringkus 15 oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Pekat yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan di tempat cuci mobil yang disangka menjadi lokasi judi gelanggang permainan (gelper) di Jalan Tuanku Tambusai.
Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pada Rabu menjelaskan para pelaku, yang berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF, telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Adapun motifnya akibat selisih paham. Diperkirakan kerugian mencapai Rp500 Juta. Korban yang tak terima kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," kata dia.
Ia menjelaskan, insiden berawal ketika sekitar 50 orang datang ke lokasi dan melakukan perusakan. Akibat tindakan tersebut, sebanyak 22 sepeda motor, tiga mobil, serta bangunan dan fasilitas di tempat pencucian mobil rusak.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas, rekaman CCTV dan video kejadian.
"Begitu kejadian terjadi, kami langsung bergerak cepat melakukan identifikasi dan pengejaran. Para pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu singkat. Penegakan hukum kami lakukan setegas-tegasnya," kata dia.
Ia mengatakan jumlah tersangka bisa bertambah. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang telah teridentifikasi.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain," kata dia.
Berita Terkait
Satgasgakkum Astacita Polda Kepri ungkap 29 kasus pidana menonjol di masyarakat
Selasa, 19 November 2024 18:23 Wib
Polisi amankan 4 orang dalam pengrusakan gelper di Pekanbaru
Selasa, 19 November 2024 10:37 Wib
Polresta Barelang-Kepri gagalkan pengiriman 24 PMI ilegal
Sabtu, 16 November 2024 16:27 Wib
Kasus prajurit gunakan uang satuan buat judi daring masuk sidang
Jumat, 15 November 2024 15:25 Wib
Kemenkumham Kepri lakukan distribusi tahanan untuk atasi kelebihan kapasitas
Kamis, 14 November 2024 13:30 Wib
Divkum: Pejabat Polri wajib awasi penerapan HAM
Kamis, 14 November 2024 9:50 Wib
Polisi kembali meringkus seorang selebgram yang promosikan judi daring
Selasa, 12 November 2024 16:02 Wib
Tim Pramono-Rano somasi Budi Arie
Selasa, 12 November 2024 12:44 Wib
Komentar