Bawaslu Batam telusuri dugaan politik uang caleg Partai Gerindra
Selasa, 16 April 2019 8:22 WIB
Ilustrasi tolak politik uang (ANTARA FOTO)
Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Batam Kepulauan Riau menelusuri dugaan politik uang yang dilakukan dua orang calon anggota legislatif Partai Gerindra.
"Kasus itu sudah tahap selesai klarifikasi, besok kami menyelenggarakan rapat pleno," kata Komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajaguguk di Batam, Senin.
Ia bercerita, kasus itu bermula dari laporan seorang warga, mengenai tindakan bagi-bagi uang yang dilakukan Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kepri, berinisial NN dan caleg partai yang sama untuk DPRD Kota Batam berinisial AS pada Sabtu (13/5).
Kemudian, komisioner Bawaslu langsung ke tempat kejadian, di Perumahan Buana Vista Kecamatan Batam Kota untuk menyelidiki.
"Saya ditelepon. Saat ke sana, ternyata enggak ada orang lagi di situ," cerita Mangihut.
Namun, komisioner Bawaslu tidak patah arang, hingga akhirnya mendapatkan barang bukti berupa video kejadian.
Bawaslu juga mendapatkan sejumlah saksi penerima dan beberapa orang yang hadir pada acara di sana.
"Kami temukan, ada dijanjikan diberikan uang Rp200 ribu untuk satu suara, jadi Rp400 ribu," lanjut Mangihut.
Selain uang tunai, masyarakat juga diberikan contoh kertas suara dan kartu nama masing-masing caleg.
"Ternyata banyak masyarakat di situ sudah menerima," kata Mangihut.
Bawaslu langsung mengumpulkan berkas yang dibutuhkan untuk dapat membuat keputusan pada kasus itu.
"Kasus itu sudah tahap selesai klarifikasi, besok kami menyelenggarakan rapat pleno," kata Komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajaguguk di Batam, Senin.
Ia bercerita, kasus itu bermula dari laporan seorang warga, mengenai tindakan bagi-bagi uang yang dilakukan Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kepri, berinisial NN dan caleg partai yang sama untuk DPRD Kota Batam berinisial AS pada Sabtu (13/5).
Kemudian, komisioner Bawaslu langsung ke tempat kejadian, di Perumahan Buana Vista Kecamatan Batam Kota untuk menyelidiki.
"Saya ditelepon. Saat ke sana, ternyata enggak ada orang lagi di situ," cerita Mangihut.
Namun, komisioner Bawaslu tidak patah arang, hingga akhirnya mendapatkan barang bukti berupa video kejadian.
Bawaslu juga mendapatkan sejumlah saksi penerima dan beberapa orang yang hadir pada acara di sana.
"Kami temukan, ada dijanjikan diberikan uang Rp200 ribu untuk satu suara, jadi Rp400 ribu," lanjut Mangihut.
Selain uang tunai, masyarakat juga diberikan contoh kertas suara dan kartu nama masing-masing caleg.
"Ternyata banyak masyarakat di situ sudah menerima," kata Mangihut.
Bawaslu langsung mengumpulkan berkas yang dibutuhkan untuk dapat membuat keputusan pada kasus itu.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
China terbuka untuk dialog kembali dengan Jepang asal Takaichi tarik ucapan soal Taiwan
11 February 2026 11:16 WIB
Trump sebut kasus korupsi yang menjerat Netanyahu sebagai "perburuan penyihir politik"
29 June 2025 13:33 WIB
Tindakan kontroversial AS dukung rencana Israel ambil alih pengiriman bantuan ke Gaza
06 May 2025 10:26 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
China terbuka untuk dialog kembali dengan Jepang asal Takaichi tarik ucapan soal Taiwan
11 February 2026 11:16 WIB