Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan prihatin dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang ditangkap KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap dana izin reklamasi, Rabu (10/7).
"Kami di DPRD ikut prihatin. Semoga beliau diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi ujian tersebut," kata Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Kamis (11/7).
Politisi PDI Perjuangan itu enggan berkomentar lebih banyak perihal OTT gubernur ini. Terlebih ia mengaku tidak mengetahui objek yang menjadi persoalan di dalam penangkapan tersebut.
"Saya tidak tau objek masalahnya apa, nanti salah komentar. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK," imbuhnya.
Jumaga juga menyarankan agar kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kepri tetap berjalan seperti biasanya. Meski kepala daerah mereka saat ini tengah tersandung masalah hukum dengan KPK.
"Pemerintah harus tetap berjalan, kita masih punya Wakil Gubernur dan Sekda Kepri," ungkapnya.
Dia turut optimis seluruh program kerja yang sudah dirancang Nurdin sebelumnya tidak akan terpengaruh dengan adanya OTT tersebut. Salah satunya menyangkut proyek prioritas pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin).
"Kalau soal jembatan Babin kami optimis tidak akan terganggu. Apalagi pembangunannya menggunakan dana APBN," sebut Jumaga.
Dalam kasus OTT terhadap Gubernur Kepri ini, KPK turut mengamankan dua kepala dinas serta tiga staf Pemprov Kepri. Kelimanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK di Jakarta.
Baca juga: Pemprov Kepri siapkan kuasa hukum dampingi gubernur di KPK
Baca juga: KPK segel ruang rahasia Gubernur Kepulauan Riau
Baca juga: KPK bawa Gubernur Kepulauan Riau ke Jakarta
"Kami di DPRD ikut prihatin. Semoga beliau diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi ujian tersebut," kata Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Kamis (11/7).
Politisi PDI Perjuangan itu enggan berkomentar lebih banyak perihal OTT gubernur ini. Terlebih ia mengaku tidak mengetahui objek yang menjadi persoalan di dalam penangkapan tersebut.
"Saya tidak tau objek masalahnya apa, nanti salah komentar. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK," imbuhnya.
Jumaga juga menyarankan agar kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kepri tetap berjalan seperti biasanya. Meski kepala daerah mereka saat ini tengah tersandung masalah hukum dengan KPK.
"Pemerintah harus tetap berjalan, kita masih punya Wakil Gubernur dan Sekda Kepri," ungkapnya.
Dia turut optimis seluruh program kerja yang sudah dirancang Nurdin sebelumnya tidak akan terpengaruh dengan adanya OTT tersebut. Salah satunya menyangkut proyek prioritas pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin).
"Kalau soal jembatan Babin kami optimis tidak akan terganggu. Apalagi pembangunannya menggunakan dana APBN," sebut Jumaga.
Dalam kasus OTT terhadap Gubernur Kepri ini, KPK turut mengamankan dua kepala dinas serta tiga staf Pemprov Kepri. Kelimanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK di Jakarta.
Baca juga: Pemprov Kepri siapkan kuasa hukum dampingi gubernur di KPK
Baca juga: KPK segel ruang rahasia Gubernur Kepulauan Riau
Baca juga: KPK bawa Gubernur Kepulauan Riau ke Jakarta