Batam (ANTARA) - Jajaran Polda Kepri menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum di wilayah kerjanya secara serentak, Selasa, demi meminimalkan kemungkinan penularan penyakit COVID-19.

"Penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh Indonesia dilakukan hari ini termasuk Polda Kepri dan Polres/ta jajaran untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia," kata Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Selasa.

Baca juga: Pemkot Batam siapkan kebutuhan pangan saat karantina zona wilayah

Disinfektan disemprotkan di lokasi ATM, rumah makan, pasar, rumah ibadah, sekolah dari TK hingga SMA dan jalan-jalan kampung dengan bekerja sama dengan KNPI dan polsek-polsek.

Polda Kepri menurunkan 36 kendaraan yang terdiri dari AWC, water canon, dan mobil double cabin yang sudah dimodifikasi agar spray desinfektan yang keluar seperti embun.

Wakapolda Kepri menjelaskan, cairan desinfektan yang disemprotkan sesuai dengan anjuran dari WHO yaitu 1 mg untuk 1 liter yang aman untuk manusia.

Ia mengatakan penyemprotan disinfektan itu merupakan gerakan moral dan gerakan nyata untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan.

Baca juga: 14 WNI di luar negeri sembuh dari COVID-19

Kegiatan itu juga untuk meminimalkan penyebaran virus Corona, terutama di tempat umum seperti jalan raya, taman dan fasilitas umum lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda menekankan agar seluruh masyarakat menjaga jarak aman.

"Kepada seluruh masyarakat kami menghimbau untuk tetap berada di rumah, stay at home, tinggallah di rumah untuk kita semua, biarkan TNI-POLRI yang bekerja, silahkan melaksanakan kegiatan di rumah, berbelanja masih diperbolehkan, fasilitas-fasiltas logistik masih terbuka. Namun kami mengimbau kalau ingin membeli makanan silahkan namun dibungkus untuk dibawa pulang, hindari kerumunan dan nongkrong di rumah-rumah makan," kata Wakapolda Kepri.

Baca juga: Operasional pelabuhan perikanan sesuai protokol pencegahan COVID

Dir Samapta Polda Kepri Kombes Pol Sarif Rahman, mengatakan, sesuai arahan Kapolda Kepri agar penyemprotan disinfektan tidak mengenai sasaran tubuh manusia terutama di bagian hidung, mata dan telinga.

Kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak ini juga dilakukan oleh orang perorangan dengan menggunakan perangkat penyemprotan hama.

Penyemprotan disinfektan oleh jajaran Polda Kepri dilaksanakan sejak 21 Maret 2020 dimulai dari jam 09.00 WIB dan jam 14.00 WIB.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 yang meninggal di Batam miliki penyakit penyerta

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024