Pengadilan Bahrain hukum mati dua aktivis
Senin, 13 Juli 2020 20:33 WIB
Ilustrasi hukuman mati (Wikimedia Commons/Mehdi Hasan )
Dubai (ANTARA) - Pengadilan tinggi Bahrain pada Senin menetapkan putusan hukuman mati bagi dua orang aktivis atas pengeboman sebuah konvoi serta pembunuhan seorang petugas kepolisian, setelah kedua terdakwa kalah dalam sidang banding terakhir.
Putusan final bagi terdakwa Mohammed Ramadhan dan Husain Moosa ditetapkan enam tahun setelah putusan hukuman mati awal yang dijatuhkan pengadilan kriminal pada Desember 2014.
Pasukan keamanan menahan Moosa, yang bekerja sebagai pegawai hotel, dan Ramadhan, petugas keamanan di bandara internasional Bahrain, pada awal 2014 setelah seorang polisi terbunuh dalam sebuah pengeboman di desa al-Deir, bagian timur laut Ibu Kota Manamah.
Sepuluh orang lainnya yang diadili bersama kedua terdakwa juga telah dibui.
Amnesty International serta kelompok aktivis pro-oposisi yang berbasis di Inggris, Bahrain Institute for Rights and Democracy (BIRD), menyebut Moosa dan Ramadhan mengalami penyiksaan hingga penyidik mendapat pengakuan palsu.
Penyiksaan yang dimaksud termasuk kekerasan seksual, pemukulan, pengurangan jam tidur.
Dua kelompok HAM itu mengatakan kedua terdakwa juga dilarang bertemu pengacara mereka hingga mereka diputus hukuman mati untuk pertama kali.
"Kengerian setelah mengetahui bahwa suami saya bisa dieksekusi mati oleh tim penembak kapan saja--tanpa peringatan yang layak, membuat saya hancur," tulis Zainab Ebrahim, istri Ramadhan, dalam sebuah cuitan di Twitter.
Sementara itu, Pemerintah Bahrain menyebut kasus Moosa dan Ramadhan telah memenuhi semua persyaratan persidangan yang adil, dan keputusan awal diikuti dengan persidangan kedua yang menyasar tuduhan kekerasan.
"Masing-masing terdakwa selalu didampingi oleh pengacara mereka dalam setiap tahap persidangan," kata Haroon Al Zayani, kepala biro teknis jaksa umum, dalam sebuah pernyataan.
Kronologi laporan medis menunjukkan bahwa pengakuan terdakwa diperoleh "dengan kesadaran penuh dan sukarela, tanpa paksaan fisik ataupun verbal."
Sumber: Reuters
Putusan final bagi terdakwa Mohammed Ramadhan dan Husain Moosa ditetapkan enam tahun setelah putusan hukuman mati awal yang dijatuhkan pengadilan kriminal pada Desember 2014.
Pasukan keamanan menahan Moosa, yang bekerja sebagai pegawai hotel, dan Ramadhan, petugas keamanan di bandara internasional Bahrain, pada awal 2014 setelah seorang polisi terbunuh dalam sebuah pengeboman di desa al-Deir, bagian timur laut Ibu Kota Manamah.
Sepuluh orang lainnya yang diadili bersama kedua terdakwa juga telah dibui.
Amnesty International serta kelompok aktivis pro-oposisi yang berbasis di Inggris, Bahrain Institute for Rights and Democracy (BIRD), menyebut Moosa dan Ramadhan mengalami penyiksaan hingga penyidik mendapat pengakuan palsu.
Penyiksaan yang dimaksud termasuk kekerasan seksual, pemukulan, pengurangan jam tidur.
Dua kelompok HAM itu mengatakan kedua terdakwa juga dilarang bertemu pengacara mereka hingga mereka diputus hukuman mati untuk pertama kali.
"Kengerian setelah mengetahui bahwa suami saya bisa dieksekusi mati oleh tim penembak kapan saja--tanpa peringatan yang layak, membuat saya hancur," tulis Zainab Ebrahim, istri Ramadhan, dalam sebuah cuitan di Twitter.
Sementara itu, Pemerintah Bahrain menyebut kasus Moosa dan Ramadhan telah memenuhi semua persyaratan persidangan yang adil, dan keputusan awal diikuti dengan persidangan kedua yang menyasar tuduhan kekerasan.
"Masing-masing terdakwa selalu didampingi oleh pengacara mereka dalam setiap tahap persidangan," kata Haroon Al Zayani, kepala biro teknis jaksa umum, dalam sebuah pernyataan.
Kronologi laporan medis menunjukkan bahwa pengakuan terdakwa diperoleh "dengan kesadaran penuh dan sukarela, tanpa paksaan fisik ataupun verbal."
Sumber: Reuters
Pewarta : Suwanti
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Israel akan deportasi sekitar 170 aktivis bantuan Gaza usai serang Global Sumud Flotilla
06 October 2025 10:57 WIB
Israel sebut akan blokir kapal pembawa aktivis dan bantuan kemanusian untuk Gaza
03 June 2025 13:49 WIB
Presiden AS Biden sebut pembunuhan aktivis Turki-AS oleh Israel sebagai kecelakaan
11 September 2024 16:06 WIB, 2024
Terpopuler - Jagat
Lihat Juga
Tren "mudik terbalik" saat Imlek kian populer di kalangan anak muda di China
12 February 2026 12:12 WIB
Komisi Eropa ajukan keberatan ke Meta terkait pembatasan akses AI di WhatsApp
10 February 2026 13:54 WIB
Perdana Menteri Inggris minta maaf atas penunjukan dubes terkait kasus Epstein
06 February 2026 15:53 WIB
Gencatan senjata tahap kedua, 54 jenazah warga Palestina telah tiba di Gaza
05 February 2026 11:16 WIB
Kapolri usulkan Bintang Bhayangkara untuk Meri Hoegeng bentuk penghormatan
04 February 2026 14:22 WIB