Pemerintah tempatkan dana Rp11,5 triliun di tujuh BPD
Senin, 27 Juli 2020 10:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp11,5 triliun kepada tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yaitu Jawa Barat dan Banten (BJB), DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penempatan dana pemerintah tersebut bertujuan agar mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian di daerah dari adanya dampak pandemi COVID-19.
“Ini sudah siap untuk disalurkan dan tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah,” katanya saat acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani merinci untuk BPD BJB mendapat Rp2,5 triliun, DKI Jakarta Rp2 triliun, Jawa Tengah Rp2 triliun, Jawa Timur Rp2 triliun, dan SulutGo Rp1 triliun.
Sementara itu, ia menuturkan untuk BPD Bali dan Yogyakarta yang masing-masing sebesar Rp1 triliun hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi dan pengkajian.
Ia menjelaskan mekanisme penempatan dana pemerintah untuk BPD ini adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.
Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah kepada BPD tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing.
“Yang tidak boleh hanya dua yaitu membeli SBN dan tidak boleh membeli valas jadi itu uang harus bekerja untuk mendorong ekonomi kita,” tegasnya.
Ia juga meminta agar ke tujuh BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah nantinya mampu menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif dengan tingkat suku bunga lebih rendah.
“Jadi kalau DKI Jakarta mendapat Rp2 triliun kita harap bisa menyalurkan kredit Rp4 triliun dengan suku bunga yang lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penempatan dana pemerintah tersebut bertujuan agar mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian di daerah dari adanya dampak pandemi COVID-19.
“Ini sudah siap untuk disalurkan dan tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah,” katanya saat acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani merinci untuk BPD BJB mendapat Rp2,5 triliun, DKI Jakarta Rp2 triliun, Jawa Tengah Rp2 triliun, Jawa Timur Rp2 triliun, dan SulutGo Rp1 triliun.
Sementara itu, ia menuturkan untuk BPD Bali dan Yogyakarta yang masing-masing sebesar Rp1 triliun hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi dan pengkajian.
Ia menjelaskan mekanisme penempatan dana pemerintah untuk BPD ini adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.
Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah kepada BPD tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing.
“Yang tidak boleh hanya dua yaitu membeli SBN dan tidak boleh membeli valas jadi itu uang harus bekerja untuk mendorong ekonomi kita,” tegasnya.
Ia juga meminta agar ke tujuh BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah nantinya mampu menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif dengan tingkat suku bunga lebih rendah.
“Jadi kalau DKI Jakarta mendapat Rp2 triliun kita harap bisa menyalurkan kredit Rp4 triliun dengan suku bunga yang lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan,” ujarnya.
Pewarta : Astrid Faidlatul Habibah
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bakamla kirim bantuan kedua dari Batam untuk korban bencana Sumatera seberat 92,2 ton
18 December 2025 14:22 WIB
Bakamla RI siagakan KN Pulau Dana-323 untuk kirim bantuan bencana di Sumatera
12 December 2025 9:42 WIB
KPK panggil 3 kepala distrik jadi saksi kasus dugaan suap dana operasional Papua
20 November 2025 14:04 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Di Tanjungpinang, Kepala BPS RI ajak pemda se-Kepri sukseskan sensus ekonomi 2026
31 January 2026 19:25 WIB