Pemilih sementara Batam 584.691
Minggu, 13 September 2020 20:22 WIB
Anggota KPU Batam Sastra Tamami (ANTARA/Naim)
Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak 2020 di kota setempat sebanyak 584.691 dengan 2.175 tempat pemungutan suara di 64 kelurahan.
"Dari 12 kecamatan, 64 kelurahan ditetapkan jumlah TPS 2.175 dengan pemilih 584.691 orang," kata anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami usai rapat pleno KPU, Ahad.
Angka DPS pada Pilkada Serentak 2020 relatif lebih sedikit ketimbang daftar pemilih tetap untuk Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 sebanyak 650.876 orang.
Sastra menegaskan DPS yang ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan petugas ke rumah warga.
"Berkurang, karena kami melakukan pencoklitan 'by name by adress'," kata Sastra.
Ia tidak dapat memastikan mengapa banyak warga yang sebelumnya terdata dalam DPT Pemilu 2019 tidak lagi masuk dalam DPS Pilkada 2020.
"Kami tidak tahu pasti, yang pasti tidak ditemukan, ada dengan alasan pindah," kata dia.
Berdasarkan tahapan, usai penetapan DPS tingkat Kota Batam, maka selanjutnya akan diserahkan ke KPU Kepri untuk rekapitulasi DPS tingkat provinsi, pada 19 hingga 28 September 2020.
Kemudian mulai 29 September hingga 3 Oktober 2020, tahapan perbaikan DPS oleh PPS, yang kemudian rekapitulasi dan penyampaian DPS perbaikan tingkat kelurahan pada PPK pada 4-6 Oktober 2020.
Baru kemudian rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan pada KPU Batam, untuk ditetapkan sebagai DPT pada 9-16 Oktober 2020.
"Dari 12 kecamatan, 64 kelurahan ditetapkan jumlah TPS 2.175 dengan pemilih 584.691 orang," kata anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami usai rapat pleno KPU, Ahad.
Angka DPS pada Pilkada Serentak 2020 relatif lebih sedikit ketimbang daftar pemilih tetap untuk Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 sebanyak 650.876 orang.
Sastra menegaskan DPS yang ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan petugas ke rumah warga.
"Berkurang, karena kami melakukan pencoklitan 'by name by adress'," kata Sastra.
Ia tidak dapat memastikan mengapa banyak warga yang sebelumnya terdata dalam DPT Pemilu 2019 tidak lagi masuk dalam DPS Pilkada 2020.
"Kami tidak tahu pasti, yang pasti tidak ditemukan, ada dengan alasan pindah," kata dia.
Berdasarkan tahapan, usai penetapan DPS tingkat Kota Batam, maka selanjutnya akan diserahkan ke KPU Kepri untuk rekapitulasi DPS tingkat provinsi, pada 19 hingga 28 September 2020.
Kemudian mulai 29 September hingga 3 Oktober 2020, tahapan perbaikan DPS oleh PPS, yang kemudian rekapitulasi dan penyampaian DPS perbaikan tingkat kelurahan pada PPK pada 4-6 Oktober 2020.
Baru kemudian rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan pada KPU Batam, untuk ditetapkan sebagai DPT pada 9-16 Oktober 2020.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Batam soroti tantangan baru pengawasan pilkada pasca putusan MK 135
06 September 2025 14:22 WIB
Bawaslu Kepri gencarkan pendidikan politik meski pilkada sudah selesai
26 February 2025 7:50 WIB, 2025
KPU Kepri nilai sinergi antar pemangku kepentingan sukseskan Pilkada Serentak
25 February 2025 19:47 WIB, 2025
DPRD Batam gelar paripurna penetapan wali kota-wakil wali kota terpilih 2024
07 February 2025 17:11 WIB, 2025
KPU Batam: Amsakar-Claudia ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih di Pilkada 2025
06 February 2025 17:21 WIB, 2025
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB