ASN Batam berikrar netral dalam Pilkada
Senin, 19 Oktober 2020 20:25 WIB
ASN Pemkot Batam menandatangani ikrar bersikap netral dalam Pilkada, Senin. (Dok Pemkot Batam)
Batam (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara di di lingkungan Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau berikrar untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
ASN berkomitmen menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama maupun setelah pelaksanaan publik, dalam ikrar yang dibacakan serentak di Batam, Senin.
Mereka juga berkomitmen menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan mengancam kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
Kemudian, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
Ikrar itu ditandatangani Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, Sekda Jefridin, seluruh asisten, kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, staf ahli, camat, dan lurah setempat.
"Dalam aturan yang ada, ASN memang tidak boleh memihak kepada salah satu calon yang akan mengikuti Pilkada," kata Syamsul.
Menurut dia, netralitas ASN merupakan satu kunci keberhasilan Pilkada. Karenanya, pemerintah pusat dan daerah memiliki berperan menjaga serta melakukan pengawasan terhadap ASN agar tidak berpihak.
Ia berharap komitmen itu dijalankan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Batam, agar tidak terjerat sanksi.
Syamsul juga mengingatkan, Kementerian PAN-RB bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
"Setiap Kecamatan ada tim Bawaslu yang memantau. Jadi jika ada rekomendasi dari Bawaslu nanti akan langsung dikirim ke KASN, sehinga nanti KASN yang akan memutuskan seperti apa sanksinya," katanya.
Pihaknya juga akan memasang spanduk di setiap dinas, demi menyosialisasikan netralitas ASN.
Meskipun ASN memiliki hak pilih dalam Pilkada, namun tidak boleh menyatakan dukungan secara terang-terangan.
"Setiap kegiatan, saya juga terus ingatkan kepada para ASN agar selalu menjaga netralitas," kata dia.
ASN berkomitmen menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama maupun setelah pelaksanaan publik, dalam ikrar yang dibacakan serentak di Batam, Senin.
Mereka juga berkomitmen menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan mengancam kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
Kemudian, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
Ikrar itu ditandatangani Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, Sekda Jefridin, seluruh asisten, kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, staf ahli, camat, dan lurah setempat.
"Dalam aturan yang ada, ASN memang tidak boleh memihak kepada salah satu calon yang akan mengikuti Pilkada," kata Syamsul.
Menurut dia, netralitas ASN merupakan satu kunci keberhasilan Pilkada. Karenanya, pemerintah pusat dan daerah memiliki berperan menjaga serta melakukan pengawasan terhadap ASN agar tidak berpihak.
Ia berharap komitmen itu dijalankan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Batam, agar tidak terjerat sanksi.
Syamsul juga mengingatkan, Kementerian PAN-RB bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
"Setiap Kecamatan ada tim Bawaslu yang memantau. Jadi jika ada rekomendasi dari Bawaslu nanti akan langsung dikirim ke KASN, sehinga nanti KASN yang akan memutuskan seperti apa sanksinya," katanya.
Pihaknya juga akan memasang spanduk di setiap dinas, demi menyosialisasikan netralitas ASN.
Meskipun ASN memiliki hak pilih dalam Pilkada, namun tidak boleh menyatakan dukungan secara terang-terangan.
"Setiap kegiatan, saya juga terus ingatkan kepada para ASN agar selalu menjaga netralitas," kata dia.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB