Batam (ANTARA) - Pemungutan suara ulang untuk Pilkada Kota Batam dan Pilkada Provinsi Kepulauan Riau akan digelar di dua TPS di kota setempat, Minggu (13/12).
Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Said Abdullah Dahlawi di Batam, Sabtu, menyatakan dua TPS yang menggelar pilkada ulang, yaitu di TPS 02 Kampung Seraya, Batuampar dan TPS 28 di Kelurahan Duriangkang Sei Beduk.
Ia menyatakan, dalam pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020 terdapat warga yang tidak berhak memilih namun bisa mencoblos, sehingga harus dilaksanakan pemungutan suara ulang.
Di TPS 28 Kelurahan Duriangkang akan digelar Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sedangkan di TPS 02 Batuampar untuk Pilkada Kota Batam.
"Di TPS 28 Kelurahan Duriangkang Kecamatan Sei Beduk ditemukan ada pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih ikut memberikan suaranya lebih dari satu orang," kata dia.
Orang tersebut namanya tidak masuk dalam DPTB dan DPT
"Ber-KTP Batam atau tidak Batam, tidak boleh," kata dia menegaskan.
Kemudian, di TPS 02 Kelurahan Batuampar, ditemukan lebih dari satu pemilih yang menggunakan haknya.
Berita Terkait
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
Pelajar di Sukabumi meninggal saat uji kesamaptaan paskibra
Sabtu, 20 April 2024 5:59 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Kemlu RI: Veto AS atas keanggotaan Palestina di PBB mengkhianati perdamaian
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Komentar