Penyidikan kapal Iran dan Panama dilanjutkan
Kamis, 28 Januari 2021 21:35 WIB
Salah satu kapal tanker asing yang diamankan Bakamla, karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran dibawa ke perairan Batam, Kepulauan Riau. (ANTARA/Teguh Prihatna)
Batam (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan akan melanjutkan penyidikan terhadap berbagai dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan kapal tanker berbendera Iran MT Horse dan Panama MT Freya
"Hasil dari diskusi tadi, pada dasarnya MT Horse dan MT Freya akan tetap kami lakukan diberikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto usai rapat bersama sejumlah pihak terkait, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Berdasarkan penyidikan awal, sesuai dengan hasil tangkap tangan KN Marore 322, dua kapal besar itu diketahui melaksanakan lego jangkar di luar ALKI, berada di perairan Indonesia.
Kedua kapal itu melalukan proses pengisian bahan bakar dan mematikan sistem informasi otomatis (Automatic Information System/AIS).
"Itu juga melanggar," kata dia.
Pihaknya masih akan mendalami sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan dua kapal asing.
Saat ini Bakamla dan pihak terkait masih melakukan pendalaman tahap pertama, dan masih diperlukan tahapan berikutnya.
"Tadi masih tahap pertama, pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana," kata dia.
Tugas Bakamla, kata dia, melakukan pemberkasan penangkapan untuk melengkapi data penyidik.
Saat ditanya apakah kasus itu terkait dengan sanksi ekonomi negara tertentu, ia mengatakan tidak ada hubungannya.
Ia juga menegaskan, tidak ada tekanan yang diterima Bakamla dalam menyelesaikan kasus itu.
"Sampai saat ini Bakamla tidak ada tekanan. Kami berhubungan baik secara nasional dan intetnasional," kata dia pula.
"Hasil dari diskusi tadi, pada dasarnya MT Horse dan MT Freya akan tetap kami lakukan diberikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto usai rapat bersama sejumlah pihak terkait, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Berdasarkan penyidikan awal, sesuai dengan hasil tangkap tangan KN Marore 322, dua kapal besar itu diketahui melaksanakan lego jangkar di luar ALKI, berada di perairan Indonesia.
Kedua kapal itu melalukan proses pengisian bahan bakar dan mematikan sistem informasi otomatis (Automatic Information System/AIS).
"Itu juga melanggar," kata dia.
Pihaknya masih akan mendalami sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan dua kapal asing.
Saat ini Bakamla dan pihak terkait masih melakukan pendalaman tahap pertama, dan masih diperlukan tahapan berikutnya.
"Tadi masih tahap pertama, pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana," kata dia.
Tugas Bakamla, kata dia, melakukan pemberkasan penangkapan untuk melengkapi data penyidik.
Saat ditanya apakah kasus itu terkait dengan sanksi ekonomi negara tertentu, ia mengatakan tidak ada hubungannya.
Ia juga menegaskan, tidak ada tekanan yang diterima Bakamla dalam menyelesaikan kasus itu.
"Sampai saat ini Bakamla tidak ada tekanan. Kami berhubungan baik secara nasional dan intetnasional," kata dia pula.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Arab Saudi, Bahrain, dan UEA sebut sistem pertahanan udara cegat drone dan rudal Iran
11 March 2026 15:31 WIB
30 WNI tertahan di Abu Dhabi berhasil pulang lewat jalur penerbangan repatriasi
05 March 2026 13:35 WIB