Ansar-Marlin diharapkan dapat melanjutkan program subsidi SPP siswa

id Program subsidi spp

Ansar-Marlin diharapkan dapat melanjutkan program  subsidi SPP siswa

Anggota DPRD Kepri fraksi PKS Wahyu Wahyuddin. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) -
Anggota DPRD Provinsi Kepri dari fraksi PKS Wahyu Wahyudin meminta gubernur-wakil gubernur terpilih Ansar Ahmad dan Marlin Agustina melanjutkan program subsidi SPP siswa selama masa pandemi COVID-19.

"Kalau bisa dianggarkan di APBD perubahan 2021. Kalau tidak memungkinkan, dianggarkan lewat APBD 2022," kata Wahyudin di Batam, Kamis.

Wahyudin menyebut program SPP subsidi tersebut sudah berjalan pada tahun 2020 di era Gubernur Kepri Isdianto. 

SPP subsidi menyasar siswa SMA/SMK dan SLB negeri maupun swasta.

Klasifikasi penerima bantuan itu ialah siswa tidak mampu dan terdampak COVID-19. Misalnya orangtua siswa kehilangan pekerjaan akibat pandemi ini.

"Subsisi SPP sangat membantu masyarakat yang sedang kesusahan imbas COVID-19," ujarnya.

Anggota Komisi IV itu pun memastikan siap mengakomodir pembahasan anggaran SPP subsidi di tingkat Legislatif dan Eksekutif.

Menurutnya anggaran yang diperlukan untuk SPP subsidi siswa SMA/SMK dan SLB se-Kepri meliputi tujuh kabupaten/kota sekitar Rp4 miliar per bulan.

"Kita anggarkan secara berkala sesuai kondisi keuangan, misalnya tiga bulan dulu. Karena belum bisa diprediksi kapan pandemi berakhir, mudah-mudahan ekonomi segera pulih sehingga penerima subsidi SPP dapat dikurangi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyudin menyarankan Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dapat memperbaiki data siswa penerima subsidi SPP.

Pasalnya, menurut dia, sistem pelaksanaan SPP subsidi 2020 mendapat sorotan dari BPK karena ada siswa penerima bantuan iuran pendidikan ganda, yaitu SPP dari Pemprov Kepri dan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh Pemerintah Pusat.

Seharusnya kalau siswa sudah dapat bantuan PIP, katanya, tidak boleh lagi menerima subsidi SPP Pemprov Kepri.

"Ke depan penerima subsidi SPP harus tepat sasaran, pihak sekolah selaku yang mengajukan data penerima bantuan ke Dinas Pendidikan tentu lebih tahu kondisi di lapangan," demikian Wahyudin.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE