Gelembung perjalanan Kepri-Singapura batal dilaksanakan

id travel bubble,gelembung perjalanan,indonesia singapura,kepri singapura,pariwisata kepri,lagoi bintan,nongsa batam

Gelembung perjalanan Kepri-Singapura batal dilaksanakan

Kawasan wisata Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Ansar Ahmad mengatakan rencana pemerintah pusat membuka travel bubble antara Indonesia, khususnya Provinsi Kepri, dengan Singapura batal dilaksanakan Oktober 2021, menyusul terjadi peningkatan kasus COVID-19 di negara tetangga itu.

"Penyebaran COVID-19 di Singapura masih tinggi,” kata Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Rabu.

Pemprov Kepri terpaksa mengupayakan agar wisatawan domestik bisa datang ke daerah setempat, kata dia, sembari menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembukaan pintu turis asing Kepri-Singapura.

Menurutnya, upaya yang dilakukan ialah dengan menyurati Kemendagri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar memberikan dispensasi perjalanan orang antardaerah, tidak perlu lagi menggunakan tes usap PCR, melainkan cukup tes usap antigen.

"Ini bertujuan menarik wisatawan domestik datang ke Kepri, tanpa perlu mengeluarkan biaya mahal untuk keperluan tes usap PCR COVID-19," ujarnya.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan saat ini tempat-tempat wisata di wilayah tersebut sudah mulai beroperasi seiring turunnya PPKM Kepri ke Level 1.

Ia pun memastikan objek wisata, seperti Lagoi di Kabupaten Bintan, telah menyiapkan protokol kesehatan sesuai standar WHO guna menjamin pengunjung yang datang aman dan bebas dari COVID-19.

"Kami dukung kawasan wisata Lagoi sasar wisatawan lokal. Mudah-mudahan travel bubble Kepri-Singapura segera terealisasi demi mendukung pemulihan sektor pariwisata sekaligus ekonomi daerah ini," ucap Gubernur Ansar Ahmad.

Politisi Golkar itu pun turut mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan kendati berstatus PPKM level satu.

“Patuhi prokes guna mencegah potensi gelombang ketiga penyebaran COVID-19," demikian Ansar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE