Seorang warga terpapar Omicron setelah dari Liberia

id puskesmas menteng,omicron,varian baru,karantina,luar negeri

Seorang warga terpapar Omicron setelah dari Liberia

Pasien COVID-19 memasuki bus sekolah untuk menuju Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran di Puskesmas Menteng, Jakarta, Minggu (20/6/2021). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Minggu (20/6) menyebutkan kasus positif COVID-19 bertambah 13.737 kasus sehingga total menjadi 1.989.909 kasus, sementara kasus pasien sembuh COVID-19 sebanyak 6.385 kasus sehingga total menjadi 1.792.528 kasus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Jakarta (ANTARA) - Puskesmas Kecamatan Menteng Jakarta Pusat melaporkan seorang warga asal Pademangan terpapar COVID-19 varian baru  Omicron, setelah melakukan perjalanan luar negeri dari Liberia.

Kepala Satuan Pelaksana UKP Puskesmas Kecamatan Menteng, Jonathan Aditama, mengatakan, warga laki-laki tersebut sebenarnya sudah menjalani karantina selama 10 hari di Hotel Fraser Residence, Menteng, Jakarta Pusat.

"Karena dia bukan dari daftar negara yang mengharuskan karantina 14 hari, maka dia karantina 10 hari dan memilih hotel di Menteng sebagai tempat isolasi," kata Jonathan saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Senin.

Jonathan menjelaskan, setelah menjalani karantina selama 10 hari, warga asal Pademangan itu baru merasakan gejala COVID-19.

Setelah dilakukan tes usap, ia terkonfirmasi positif COVID-19  varian Omicron. Ia pun ditindaklanjuti oleh Puskesmas Kecamatan Pademangan untuk diisolasi di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran.

"Sudah ditangani oleh tim PKC Pademangan, untuk dirujuk ke Wisma Atlet," kata dia.

Atas temuan tersebut, Puskesmas Kecamatan Menteng juga memastikan kondisi kesehatan warga lainnya di Hotel Fraser Menteng, termasuk terhadap karyawan.

Setidaknya 165 karyawan di hotel tersebut dilakukan tes usap sebagai upaya "tracing" untuk melacak potensi penyebaran varian Omicron.

Adapun Fraser Residence Menteng merupakan satu dari 72 hotel di Jakarta yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai tempat isolasi atau karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE