Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendeteksi potensi konflik di setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan konflik politik berpotensi terjadi karena ada pihak yang merasa dirugikan.
"Biasanya, peserta pemilu dan para pendukungnya yang merasa tidak puas terhadap keputusan penyelenggara pemilu dan pilkada," kata Said.
Baca juga:
Pemkot Batam imbau warga catatkan nama dengan dua kata
Natuna dapat sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes
Salah satu penyebab kerawanan dalam pemilu dan pilkada ialah miskomunikasi antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Selain itu, lanjutnya, kurangnya pemahaman terhadap berbagai regulasi pemilu dan pilkada juga bisa menjadi penyebab konflik.
"Pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada wajib disosialisasikan kepada peserta pemilu dan masyarakat. Transparansi dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada juga dapat meminimalkan konflik politik," jelasnya.
Konflik akibat perbedaan dukungan dan kepentingan juga berpotensi terjadi di antara peserta maupun pendukung. Berdasarkan pengalaman pada pemilu dan pilkada sebelumnya, konflik politik disebabkan oleh adanya upaya saling serang melalui berbagai isu, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
"Peserta pemilu harus mengedepankan politik santun dan memberi pendidikan politik kepada masyarakat," tukasnya.
Bawaslu Kepri sudah memetakan potensi konflik selama pelaksanaan pemilu dan pilkada, serta telah menyampaikan potensi tersebut kepada pihak Polda Kepri.
"Kami sudah berdiskusi dengan Kapolda Kepri beserta jajarannya, membahas potensi konflik pemilu dan pilkada tersebut," katanya.
Baca juga:
Kunjungan wisman menggunakan yacht di Natuna kembali marak
Kampung Tua Bakau Serip Batamberpotensi tarik pelajar dari Singapura
Dia menambahkan pelaksanaan Pemilu 2024 diawali dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi faktual pada 14 Juni.
"Kami berharap pengurus 76 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu, terutama dari partai baru memahami betul syarat yang harus dipenuhi agar lolos sebagai peserta pemilu," ujarnya.
Berita Terkait
Australia desak warganya tinggalkan Israel
Jumat, 19 April 2024 19:24 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
Komentar