Bawaslu Kepri deteksi potensi konflik pada tiap tahapan Pemilu 2024

id Bawaslu Kepri, deteksi, setiap tahapan, Pemilu 2024,rawan konflik politik

Bawaslu Kepri deteksi potensi konflik pada tiap tahapan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi. (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendeteksi potensi konflik di setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan konflik politik berpotensi terjadi karena ada pihak yang merasa dirugikan.

"Biasanya, peserta pemilu dan para pendukungnya yang merasa tidak puas terhadap keputusan penyelenggara pemilu dan pilkada," kata Said.

Baca juga:
Pemkot Batam imbau warga catatkan nama dengan dua kata


Natuna dapat sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes

Salah satu penyebab kerawanan dalam pemilu dan pilkada ialah miskomunikasi antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu. Selain itu, lanjutnya, kurangnya pemahaman terhadap berbagai regulasi pemilu dan pilkada juga bisa menjadi penyebab konflik.

"Pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada wajib disosialisasikan kepada peserta pemilu dan masyarakat. Transparansi dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada juga dapat meminimalkan konflik politik," jelasnya.

Konflik akibat perbedaan dukungan dan kepentingan juga berpotensi terjadi di antara peserta maupun pendukung. Berdasarkan pengalaman pada pemilu dan pilkada sebelumnya, konflik politik disebabkan oleh adanya upaya saling serang melalui berbagai isu, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Peserta pemilu harus mengedepankan politik santun dan memberi pendidikan politik kepada masyarakat," tukasnya.

Bawaslu Kepri sudah memetakan potensi konflik selama pelaksanaan pemilu dan pilkada, serta telah menyampaikan potensi tersebut kepada pihak Polda Kepri.

"Kami sudah berdiskusi dengan Kapolda Kepri beserta jajarannya, membahas potensi konflik pemilu dan pilkada tersebut," katanya.

Baca juga:
Kunjungan wisman menggunakan yacht di Natuna kembali marak

Kampung Tua Bakau Serip Batamberpotensi tarik pelajar dari Singapura


Dia menambahkan pelaksanaan Pemilu 2024 diawali dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi faktual pada 14 Juni.

"Kami berharap pengurus 76 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu, terutama dari partai baru memahami betul syarat yang harus dipenuhi agar lolos sebagai peserta pemilu," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE