KPU Batam ajukan anggaran Rp93 miliar untuk Pilkada 2024

id kepri,batam ,kpu ,pilkada

KPU Batam ajukan anggaran Rp93 miliar untuk Pilkada 2024

Anggota KPU Kota Batam Kepulauan Riau William Seipattiratu. ANTARA/Naim

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp93,7 miliar.

Dari total anggaran yang diajukan, sebanyak 65 persen atau sebesar Rp52 miliar untuk honorarium panitia ad hoc dalam Pilkada 2024.

"Hampir 65 persen dari anggaran tersebut untuk honorarium panitia ad hoc, seperti petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," kata anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu di Batam, Rabu.

Dalam anggaran tersebut, kata dia, juga dimasukkan kebutuhan alat pelindung diri (APD) sekitar Rp1 miliar. Secara perinci untuk biaya tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp28 miliar, dan biaya operasional dan administrasi perkantoran selama tahapan sekitar Rp11 miliar.

William menjelaskan alasan pihaknya mengajukan anggaran Pilkada 2024 saat ini karena sumber pendanaan pilkada berasal dari APBD Pemkot Batam, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dengan begitu, KPU Kota Batam berharap pemkot setempat dapat menindaklanjuti pengajuan anggaran tersebut, kemudian membahas bersama DPRD Kota Batam meskipun tahapan Pilkada 2024 masih 1 tahun lagi.

Agar Pemkot Batam dalam penyusunan APBD nanti, kata William, tidak terkesan pengajuan dari KPU setempat mendadak.

"Diketahui bersama, untuk anggaran tahun 2023, misalnya, pembahasannya telah dilakukan sejak 2022," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE