Kejagung prioritaskan tangani ksus penipuan "robot trading"

id Penipuan dna pro, robot trading dnapro, kejaksaan agung ri, penipuan investasi, robot trading, dna pro akademi

Kejagung prioritaskan tangani ksus penipuan "robot trading"

ilustrasi: Logo Kejagung, kejaksaan agung . (ist)

Tentu, Pidum akan memberikan perhatian khusus.ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung memastikan prioritaskan penanganan kasus dugaan penipuan  investasi robot trading. Keseriusan Kejagung terhadap kasus itu seperti menugaskan jaksa terpilih yang berkualitas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan salah satu kasus investasi bodong yakni DNA Pro Akademi, yang penanganannya mendapat perhatian khusus. Perhatian lembaga penegak hukum itu disebabkan jumlah korban mencapai ribuan orang, dengan nilai kerugian setengah triliun rupiah.

Berdasarkan data, kasus DNA Pro Akademi sebanyak 3.621 korban melapor ke Bareskrim Polri. Total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972. Bareskrim Polri juga menyita aset terkait kasus robot trading DNA Pro dengan total sebanyak Rp 307.525.057.172 (Rp 307 miliar). Aset yang disita itu antara lain hotel dan mobil mewah.

Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Dir Kamnegtibun dan TPUL) Yudi Handono mengatakan sebagian berkas perkara para tersangka DNA Pro Akademi masih dalam penanganan jaksa peneliti. "Tentu, Pidum akan memberikan perhatian khusus.ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini," kata Fadil dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia memastikan jaksa menuntut para terdakwa dengan hukuman maksimal para tersangka. Penyidik tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus itu. Artinya, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga telah merampungkan berkas perkara tujuh dari 11 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.

Berkas ketujuh tersangka itu telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketujuh tersangka itu ialah Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA. Ia memastikan berkas P-21 jika lengkap, namun akan dikembalikan untuk dilengkapi kalau belum lengkap. "Ini bukan mempersulit ya, tapi untuk memberikan gambaran agar jelas mana yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan," kata Yudi.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung: Kasus penipuan "robot trading" jadi prioritas.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE