KPPU duga ada kartel tentukan tarif tiket kapal cepat di Batam

id Ferry Batam, Batam-Singapura, Bandara Kualanamu, tiket penerbangan, KPPU,Kepri

KPPU duga ada kartel tentukan tarif tiket kapal cepat di Batam

Kepala Kanwil KPPU Medan, Ridho Pamungkas. (ANTARA/Humas KPPU Kantor Wilayah I)

Kondisi itu tentunya akan berdampak cukup signifikan bagi pemulihan ekonomi Sumut maupun Batam usai pandemi COVID-19,

Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menduga ada kartel dalam penetapan tarif tiket penerbangan dari dan ke Bandara Kualanamu, termasuk kapal cepat rute Batam menuju Singapura dan Malaysia.

Rute pelayaran dari Batam menuju ke dua negara dibuka sejak akhir Februari 2022. Tujuan pemerintah membuka akses perjalanan luar negara untuk membangkitkan sektor pariwisata dan perekonomian di Batam setelah dua tahun terpuruk akibat pembatasan sosial untuk mencegah penularan COVID-19.

Sejumlah pelabuhan berskala internasional baik di dalam kawasan pariwisata maupun di kawasan lainnya dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil KPPU Medan, Ridho Pamungkas, di Medan, Minggu, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki harga tiket kapal cepat yang melayani pelayaran Batam - Singapura dan Batam - Malaysia, KPPU juga menyelidikinya.

Menurut dia, indikasi kesepakatan di antara operator di balik mahalnya tiket kapal cepat rute Batam-Singapura dan Batam - Malaysia antara lain, pernyataan dari salah satu manajer operasional operator kapal cepat yang membenarkan bahwa selama ini pihaknya memang menggunakan BBM yang dibeli dari Singapura.

Alasan tersebut yang akhirnya membuat kesepakatan antara operator dalam menaikkan harga tiket untuk menutupi biaya operasional.

Meski pun ada kesepakatan untuk menurunkan harga tiket di antara operator dari Rp800.000 menjadi Rp
700.000,  harga tiket tersebut masih mahal, dan bisa jadi tarif yang terbentuk hasil kesepakatan secara sepihak oleh operator.

KPPU juga menyelidiki kenaikan harga tiket, walaupun Lion Grup dan Air Asia sudah memberi argumen bahwa harga tiket penerbangan dari dan ke Bandara Kualanamu mahal akibat harga avtur naik. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan ada kartel dalam penetapan tarif penerbangan itu.

Kartel merupakan perbuatan terlarang. Penetapan harga tiket berdasarkan kesepakatan antaroperator untuk sama-sama menaikkan harga agar memaksimalkan keuntungan.

"Kondisi itu tentunya akan berdampak cukup signifikan bagi pemulihan ekonomi Sumut maupun Batam usai pandemi COVID-19," katanya.

 

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE