
KPK geledah apartemen Mardani Maming

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming yang berlokasi di Jakarta Pusat, Selasa.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap sehubungan dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.
Mardani mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah apartemen Mardani Maming di Jakarta Pusat
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
