Logo Header Antaranews Kepri

KPK geledah apartemen Mardani Maming

Selasa, 28 Juni 2022 12:28 WIB
Image Print
Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H. Maming (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming yang berlokasi di Jakarta Pusat, Selasa.

"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap sehubungan dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Mardani mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah apartemen Mardani Maming di Jakarta Pusat



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026