Kasus meme Stupa Borobudur Roy Suryo ditingkatkan ke tahap penyidikan

id Roy suryo, stupa borobudur, mabes polri, polda metro jaya, umat budha indonesia, meme stupa borobudur

Kasus meme Stupa Borobudur Roy Suryo ditingkatkan ke tahap penyidikan

Roy Suryo. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am.

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dedi menyebutkan peningkatan status itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, dan menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi.

Direktorat Siber Bareskrim Polri akan melakukan asistensi terhadap Polda Metro Jaya agar tetap fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara.

Dedi menyatakan, penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan atau kendala di lapangan.

"Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional dalam penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," kata Dedi.

Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Roy Suryo menggunggah meme Stupa Borobodur pada Jumat (10/6) sebagai bentuk protes atas kebijakan harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh Pemerintah.

Lalu ia menurunkan unggahannya karena menuai polemik, dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyidik tingkatkan status kasus Roy Suryo ke tahap penyidikan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE