Jakarta (ANTARA) - Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin.
Roy Rening dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Informasi yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Sebelumnya, Roy Rening tidak memenuhi panggilan pada Kamis (24/11) terkait dengan kesibukannya.
"Memang benar yang bersangkutan, sebelumnya kami panggil sebagai saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe) dan belum hadir saat itu," ucap Ali.
KPK pada Kamis (24/11) juga memanggil pengacara Lukas Enembe lainnya, yakni Aloysius Renwarin sebagai saksi. Namun, Aloysius meminta pemeriksaannya dilakukan di Kota Jayapura, Papua.
Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe itu, KPK pada Senin ini juga memanggil dua saksi lainnya untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yakni karyawan swasta Wulandari dan Basuki Rahmat Suminta alias Abas selaku wiraswasta.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengacara Lukas Enembe penuhi panggilan KPK
Berita Terkait
KPK geledah Gedung DPR RI
Selasa, 30 April 2024 15:22 Wib
KPK tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 7:18 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
KPK panggil suami Zaskia Gotik jadi saksi sidang korupsi Gereja Kingmi
Rabu, 17 April 2024 20:44 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
Mobil Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono disita KPK
Kamis, 4 April 2024 11:45 Wib
Komentar