Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan KPK

id KPK,STEFANUS ROY RENING,LUKAS ENEMBE,PENGACARA LUKAS ENEMBE

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan KPK

Arsif foto - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K

Jakarta (ANTARA) - Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin.

Roy Rening dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Informasi yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Sebelumnya, Roy Rening tidak memenuhi panggilan pada Kamis (24/11) terkait dengan kesibukannya.

"Memang benar yang bersangkutan, sebelumnya kami panggil sebagai saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe) dan belum hadir saat itu," ucap Ali.

KPK pada Kamis (24/11) juga memanggil pengacara Lukas Enembe lainnya, yakni Aloysius Renwarin sebagai saksi. Namun, Aloysius meminta pemeriksaannya dilakukan di Kota Jayapura, Papua.

Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe itu, KPK pada Senin ini juga memanggil dua saksi lainnya untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yakni karyawan swasta Wulandari dan Basuki Rahmat Suminta alias Abas selaku wiraswasta.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengacara Lukas Enembe penuhi panggilan KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE