
Bambang Widjojanto mundur dari tim wadah pemikir Anies Baswedan
Rabu, 20 Juli 2022 15:16 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Pengacara Bambang Widjojanto mundur dari tim think tank (wadah pemikir) Gubernur Anies Baswedan yang tergabung ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang hukum dan korupsi karena memilih fokus menjadi kuasa hukum.
"Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP)," tulis Bambang Widjojanto yang akrab dipanggil BW saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Dia menerangkan dirinya memilih mundur dari tim pemikir bagi Anies Baswedan, agar lebih fokus dalam menangani sebuah kasus. Saat ini, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah advokat lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur, agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega dan media," ucapnya.
Sebelumnya, BW mengaku cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming.
Eks pimpinan KPK itu memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Ia juga diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.
"Jadi saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ," kata Bambang kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Diketahui, Bambang Widjojanto selama ini bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota TGUPP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bambang Widjojanto mundur dari tim "think tank" Anies Baswedan
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
