Logo Header Antaranews Kepri

Lemkapi hormati sikap Kapolri nonaktifkan dua perwira

Jumat, 22 Juli 2022 16:38 WIB
Image Print
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA/HO)
Bahkan ada juga masyarakat yang menyoroti bahwa mereka ini kurang memiliki empati kepada keluarga korban

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) menghormati langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Penonaktifan kedua perwira Polri tersebut diduga berkaitan dengan pengusutan dan penyelidikan kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan penonaktifan tersebut berkaitan dengan kritik masyarakat atas sikap dan tindakan yang tidak profesional dari Hendra Kurniawan dan Budhi Herdy Susianto dalam bertugas.

"Bahkan ada juga masyarakat yang menyoroti bahwa mereka ini kurang memiliki empati kepada keluarga korban," kata Edi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi hormati Kapolri nonaktifkan dua perwira



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026